NEGERI DAGELAN... Ternyata Bukan Hacker Bjorka, Pemuda Penjual Es di Madiun Akhirnya Dipulangkan Polisi

[PORTAL-ISLAM.ID]  Seorang pemuda asal Kabupaten Madiun yang ditangkap polisi karena diduga sosok di balik hacker Bjorka akhirnya dipulangkan setelah diperiksa pihak kepolisian.

Pemuda berinisial MAH, warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, itu dipulangkan pihak kepolisian pada Jumat (16/9/2022). Pemuda berusia 21 tahun itu pulang ke rumahnya sekitar pukul 09.30 WIB.

“Lega, anak saya sudah pulang [ke rumah],” kata ibu MAH, Prihatin, Jumat.

Dia menyampaikan ada petugas kepolisian yang menghubunginya untuk datang ke Mapolsek Dagangan. Setelah itu, suaminya mendatangi Mapolsek.

Setelah itu, suaminya dan MAH tiba di rumah dengan diantar dua orang polisi menggunakan mobil pribadi.

Prihatin menuturkan anaknya yang merupakan penjual es itu pulang dalam kondisi sehat. Namun, kondisinya nampak kelelahan.

“Sampai rumah langsung tidur. Kecapekan. Pakaiannya juga masih sama saat dibawa,” ujar dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemuda bernama MAH ditangkap aparat kepolisian karena diduga sebagai hacker Bjorka, Rabu (14/9/2022) petang.

MAH sendiri diangkut polisi dari tempat kerjanya di sebuah toko es waralaba di Kabupaten Madiun. Dia kemudian diperiksa di Polsek Dagangan.

Ibu: Sejak Lulus MAN Dia Jualan Es

Pria berinisial MAH yang ditangkap karena diduga sebagai peretas bernama pseudo Bjorka ternyata bekerja sebagai pedagang di di Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun. Lokasi berjualan pria 21 tahun itu tak jauh dari kediamannya yang juga berada di kampung setempat.

"Sejak lulus sekolah di MAN Kembang Sawit (Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun) dia sudah berjualan es," kata Suprihatin ibu dari MAH ditemui di kediamannya, Kamis 15 September 2022.

MAH lulus sekolah pada 2020 atau dua tahun lalu. Selama itu pula merintis usaha sebagai pedagang es. Oleh karena itu, Suprihatin sempat kaget ketika anak laki-lakinya dibawa oleh empat orang pada Rabu petang, 14 September 2022.

"Katanya mau ke Polsek Dagangan," ucap perempuan berusia 48 tahun ini kepada sejumlah wartawan.
Saat itu pula, Suprihatin kaget. Ia bertanya-tanya dalam hati tentang alasan anaknya dibawa ke kantor polisi. Apalagi, selama ini MAH dikenalnya sebagai anak yang tidak neko-neko. "Juga tidak cerita apa. Dia memang tertutup karena nggak mau menyusahkan orang tua," ungkap Suprihatin. 

Ia tidak mempercayai anaknya terlibat dalam peretas Bjorka. Apalagi, di rumahnya tidak ada komputer maupun jaringan internet untuk akses peretasan. "Kalau HP, dia punya. Cuma itu," ucap Suprihatin.

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengkonfirmasi polisi telah menangkap satu orang dari Madiun berinisial MAH. 

(*)
Baca juga :