DUH... Istana Ancam Aparat Akan Cari Hacker Bjorka karena Langgar UU ITE! Ehhh Malah Dipermalukan Sama Bjorka 😂😂

[PORTAL-ISLAM.ID]  Hacker yang menyebut dirinya Bjorka mengklaim telah meretas dokumen rahasia dari Badan Intelijen Negara (BIN) untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Pihak Istana Kepresidenan menyatakan aparat negara bakal memburu Bjorka.

"Perlu saya tegaskan adalah itu sudah melanggar hukum UU ITE. Saya rasa pihak penegak hukum akan memproses secara hukum dan mencari pelakunya," kata Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono, Sabtu (10/9/2022).

UU ITE adalah Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Penyebaran berita bohong dilarang dalam UU ITE.

Heru menyebut tangkapan layar mirip surat berlabel rahasia dari Badan Intelijen Negara (BIN) dan surat lainnya untuk Presiden Jokowi yang bocor di forum peretas (hacker) adalah informasi bohong. Sebenarnya tak ada dokumen yang bocor ke peretas itu.

"Tidak ada isi surat-surat yang bocor," kata Heru.

Diberitakan sebelumnya, akun bernama Bjorka mengklaim mempunyai surat dan dokumen untuk presiden pada periode 2019-2021. Akun itu mengklaim dokumen yang dibobolnya itu termasuk koleksi surat-surat dari Badan Intelijen Negara (BIN) yang berlabel rahasia.

"Transaction of Letters and Documents to the President of Indonesia 679K," demikian subjek postingan Bjorka di forum internet tersebut. Postingan itu dimuat pada Jumat (9/9).

Bjorka juga menanggapi ancaman pihak Istana yang akan memburunya dengan UU ITE.

"Apakah kamu tahu bahwa kamu dan semua orang tidak ada yang bisa melakukan ini? Karena sudah 21 hari sejak kebocoran pertama saya dan kalian semua masih bingung harus mulai dari mana," balas Bjorka di akun twitternya, Sabtu (10/9/2022).

Di media sosial netizen malah banyak yang mendukung aksi hacker Bjorka, hal ini membuat pihak Istana makin senewen karena hacker dielu-elukan seperti pahlawan 😂😂 
Baca juga :