Cuma Dagelan
Tebak-tebakan gue, si Rambo bakal divonis hukuman 10 hingga 15 tahun penjara. Tiap tahun ia akan memperoleh remisi sebesar-besarnya. Dan sebelum tahun 2030, Rambo sudah bisa bebas bersyarat.
Tidur didalam sel cuma sesekali doang, kebanyakan malah tidur di rumah, villa atau hotel berbintang lima. Rambo bisa tetap pergi ke Bali atau jalan-jalan keluar negeri. Penjara itu cuma menakutkan bagi pelaku kriminal kelas teri. Kalau ada duit mah beda cerita. Lu bakal diservis layaknya raja.
Namanya juga orang berpengaruh lagi tajir melintir, saat menjadi narapidana tentu perlakuannya tidak sama dengan maling jemuran.
Dan saat bebas nanti, Rambo akan tetap dihormati dan disegani. Bisa jadi sekeluarnya dari penjara, ia akan membentuk ormas atau partai politik, lalu ikut bertarung dalam Pemilu yang diadakan negeri Wakawaka land.
Orang yang membunuh hakim agung aja gak divonis mati. Apalagi cuma membunuh prajurit berpangkat brigadir. Jadi, gak usah jauh-jauh bicara keadilan, karena semua ini cuma dagelan.
(Ruby Kay)