Tim khusus Badan Reserse Kriminal Mabes Polri disebut tengah menelisik temuan uang ratusan miliar rupiah di rumah Inspektur Jenderal Ferdy Sambo. Bisa terancam dijerat dengan pasal pidana pencucian uang.
Temuan itu terkuak setelah tim menggeledah rumah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu di tiga lokasi di Jakarta Selatan.
"Itu bukan menemukan, melainkan diperkirakan sudah ada di situ. Kami sedang mendalami. Jadi, kami belum bisa memberi keterangan lebih mengenai hal itu," ujar anggota Komisi Kepolisian Nasional, Albertus Wahyurudhanto, kepada Tempo, Rabu, 17 Agustus 2022.
Albertus enggan mendetailkan informasi tersebut, termasuk soal jumlah persis total uang yang didapatkan penyidik tim khusus Mabes Polri. Dia hanya membenarkan adanya informasi uang ratusan miliar rupiah di salah satu rumah Ferdy.
Menurut Albertus, kepolisian tengah mendalami penyelidikan untuk memastikan ada-tidaknya kaitan uang tersebut dengan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, ajudan Ferdy.
Tim khusus menggeledah tiga rumah Ferdy Sambo, antara lain rumah pribadi di Jalan Saguling III Nomor 29, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga.
Selain itu, tim menggeledah rumah dinas Ferdy di Kompleks Polri Duren Tiga serta rumah di Jalan Bangka XI A, Mampang, Jakarta Selatan.
Penggeledahan dilakukan setelah polisi menetapkan Ferdy sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Tiga sumber berbeda yang mengetahui penyidikan kasus itu menyebutkan tim khusus menelisik peran Ferdy dalam pembunuhan Yosua.
Polisi menggeledah tiga rumah Ferdy, salah satunya di Jalan Bangka XI A Nomor 7, Mampang, Jakarta Selatan.
"Uang ratusan miliar rupiah itu berupa dolar Singapura," ucap seorang sumber yang dekat dengan penegak hukum.
Dia menyebutkan uang itu kerap dibawa Ferdy menggunakan mobil yang berisi tanaman.
Uang tersebut ditengarai dikirim ke sejumlah orang yang selama ini diduga terafiliasi dengan Ferdy.
Namun sumber itu menolak merinci informasi tersebut, terutama ihwal asal-usul uang yang ditemukan di rumah Ferdy.
Sumber lain menceritakan, rumah di Jalan Bangka XI A Nomor 7 merupakan rumah mertua Ferdy atau orang tua Putri Candrawathi.
Menurut sumber, uang yang ditemukan itu dimasukkan ke sejumlah koper besar.
Ketika penggeledahan, kepolisian tidak hanya menemukan uang tunai, tapi juga baju dan sepatu berlumur darah yang diduga milik Yosua. "Pakaian tersebut tak sempat dibakar oleh Sambo."
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Agus Andrianto, tidak merespons upaya permintaan konfirmasi. Dia hanya membaca pesan yang dikirim saat dimintai konfirmasi ihwal temuan uang ratusan miliar rupiah di rumah Ferdy Sambo itu.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo, juga tak menjawab saat dimintai konfirmasi. Begitu pula dengan Arman Hanis, pengacara keluarga Ferdy.
Arman sebelumnya ikut menyaksikan penggeledahan yang dilakukan tim khusus Mabes Polri pada Selasa, 9 Agustus 2022. Kala itu, Arman, yang mewakili keluarga Ferdy, menyebutkan proses penggeledahan juga disaksikan Putri Candrawathi. Mereka sepakat menyerahkan proses hukum kasus itu ke kepolisian.
(Sumber: TEMPO)
ini kmren2 opposite ngeshare bgini, dan hari ini kluar berita begono 👀https://t.co/APCqWjVRUn
— Lɪɴ🍣 (@lintwts) August 18, 2022
Terus @PPATK kerjanya apa,apa sekedar membasmi uang donasi umat sajakah!!!
— al-fath pangjejeg💎 (@janz1829) August 18, 2022
Makan anggaran duid rakyat kah PPATK,klo semuanya klo hanya sadis ke duid sumbangan saja!!🤔🤔🤔🤔🤔
Woy @PPATK cari dan telusuri itu kemana aliran uang Sambo. Jgn diam2 aja kalian kalau tentang kasus ini sementara rekening FPI cepat kali kalian blokir.
— Kreativisme (@alvisyahr_) August 18, 2022
Telusuri darimana uang itu berasal dan kemana uang itu akan disetor.!!!!