Saking Gemeznya dengan prestasi luar biasa ini..., Netizen sampai ngitung pakai kalkulator 😁😂

[PORTAL-ISLAM.ID] Akun Twitter Divisi Humas Polri memposting pencapaian luar biasa Polda Jateng dalam pemberantasan judi.

Berhasil mengungkap 224 kasus judi dengan total uang yang diamankan mencapai Rp 72 juta.

"Polda Jateng berhasil mengungkap 224 kasus judi dan mengamankan 381 tersangka selama periode Januari sampai Juli 2022. Adapun total uang hasil perjudian yang diamankan mencapai Rp 72 juta," tulis Akun Twitter Divisi Humas Polri @DivHumas_Polri. 

Mungkin saking gemeznya netizen dengan prestasi yang luar biasa ini sampai dihitung pakai kalkulatur.

Jadi dengan 224 kasus berhasil mengamankan uang Rp 72 juta, maka per kasus judi nilai uang yang diamankan rata-rata sekitar Rp 321 ribu. WOW Besar Banget 😁😂

"Perkasus Kurleb Rp321.428," balas akun @zulputra.

😁😂
Baca juga :