[PORTAL-ISLAM.ID] Seorang WN Australia bernama Samuel Locton diamankan pihak Kepolisian Polres Tabanan, Bali. Hal ini karena ia nekat memanjat pohon yang disakralkan oleh warga setempat.
Adapun pohon tersebut terletak di Pura Dalam Prajapati, Desa Adat Kelaci Kelod, Banjar Dakdakan, Kecamatan Kediri, Kabupaten, Tabanan, Bali.
"Dari pengakuannya memanjat pohon itu untuk bikin konten TikTok," kata Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra saat dihubungi, Minggu (12/6/2022), dilansir kumparan.
Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra mengatakan, kasus ini bermula saat warga memergoki Samuel memanjat ke pohon tersebut pada Sabtu (11/6/2022) sekitar pukul 16.00 WITA kemarin. Warga meminta Samuel turun karena dilarang memanjat pohon untuk menjaga kesucian kawasan pura.
Samuel mengabaikan permintaan warga tersebut. Ia melanjutkan kegiatan memanjat sambil sesekali mengambil foto pohon dan pura. Warga kesal dan melaporkannya ke Babinkamtibmas.
"Dia manjat dan disuruh turun sama warga yang ada di sana tapi dia enggak mau. Akhirnya warga melapor ke Babinkamtibmas dan Babinkamtibmas turun tangan mengimbau turun, baru dia mau turun," kata Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra.
Babinkamtibmas lalu membawanya kantor polisi. Kepada polisi, ia mengaku sangat cinta dan kagum terhadap keberadaan pohon-pohon berukuran besar. Ia sengaja memanjat dan memotret pohon dan pemandangan yang tampak dari atas pohon untuk berbagi pengalaman dengan pengikutnya di TikTok.
"Yang bersangkutan mempunyai hobi memanjat pohon dan di negara asal sering memanjat pohon tinggi untuk menikmati keindahan alam dari atas. Alasan dia naik ke pohon ingin memperlihatkan kepada orang- orang yang ada di negaranya bahwa di Bali masih banyak pohon-pohon besar, tinggi, dan indah," kata kapolres Tabanan.
Samuel minta maaf dan menyesali perbuatannya kepada pihak bendesa adat. Ia mengaku tidak mengetahui pohon tersebut dinilai suci. Ia juga bersedia menganti kerugian dengan membiayai upakara mecaru.
Upakara mecaru adalah upacara pembersihan kawasan pura yang dinilai telah dinodai Samuel. Biaya upacara pembersihan ini senilai Rp 500 ribu.
"Bendesa menerima permintaan maafnya yang disaksikan oleh pemangku Pura Dalem Prajapati I Made Wetra dan I Wayan Jarna, cuma diminta untuk membiayai upakara pembersihan di pura," katanya.
Samuel kini ditahan di rutan Polres Tabanan. Polisi juga sedang berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk menindaklanjuti perbuatannya.
Imigrasi yang akan menilai perbuatannya mengganggu ketertiban umum atau tidak. Biasanya imigrasi akan mendeportasi WNA yang dinilai meresahkan dan mengganggu ketertiban serta keamanan warga.
"Setelah selesai di desa adat selanjutnya kita amankan mungkin secara pidana kita tidak bisa proses maka kita serahkan ke imigrasi. Nanti imigrasi yang proses apakah ada pelanggaran dan sebagainya. Kalau prosesnya selesai hari ini maka hari ini akan kita serahkan ke imigrasi," kata Dian.
(Sumber: Kumparan)
***
NAH... bagi yang kemarin bela-belain "Rendang Babi", berani gak tuh belain si Bule?
"Manjat pohon aja kok diamankan polisi? Inilah yg disebut sebagai appropriasi budaya. Melecehkan budaya orang. Ada di sini yg mau bela orang ini dengan alasan "buat si bule pohon itu ngga sakral"? Kenapa pada belain rendang babi?" ujar politisi Partai Demokrat @awemany di twitter.
Manjat pohon aja kok diamankan polisi? Inilah yg disebut sebagai appropriasi budaya. Melecehkan budaya orang. Ada di sini yg mau bela orang ini dengan alasan "buat si bule pohon itu ngga sakral"? Kenapa pada belain rendang babi? https://t.co/Uh6P114KSY
— Maju jalan, AW! (@awemany) June 13, 2022