Sempat Dicopot, Polisi Izinkan Baliho Raksasa Anies Baswedan Dipasang Lagi di Yogyakarta

[PORTAL-ISLAM.ID]  YOGYAKARTA - Pihak advertising Karka sudah melaporkan ke polisi soal pencopotan atau pencurian baliho raksasa bergambar Anies Baswedan di Jalan Laksda Adisutjipto, Depok, Sleman, Yogyakarta. 

Sambil menunggu proses penyelidikan di kepolisian, Karka memasang kembali baliho raksasa tersebut atas seizin pihak kepolisian.

Advertising Karka memasang kembali baliho pada Kamis, 19 Mei 2022 dan pihak kepolisian merekam video pemasangan baliho tersebut. Langkah ini sebagai bukti bahwa sebelumnya baliho tersebut benar-benar dalam kondisi tanpa ada gambar atau dicopot sebelum kontrak habis.

“Polisi mengizinkan baliho dipasang lagi, dengan catatan saat pemasangan divideokan sebagai bukti. Jadi tidak mengganggu proses penyelidikan di kepolisian,” kata Kabag Perizinan Karka Heru Sutikno Prastowo kepada KBA News di Yogyakarta, Jumat 20 Mei 2022.

Humas Forum Relawan Yogyakarta untuk Anies Baswedan, Deby Hastono menyambut baik kesepakatan pihak kepolisian yang mengizinkan advertising Karka memasang kembali baliho raksasa di Jalan Laksa Adisuthjipto Sleman Yogyakarta.

Pemasangan baliho sudah sepengetahuan pihak kepolisian dan saat pemasangan sudah dilakukan perekaman video oleh pihak kepolisian.

“Kami mendukung, sambil menunggu proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian, baliho raksasa pernyataan dukungan kepada Partai NasDem DIY, yang dipasang berdasar kesepakatan dengan pihak advertising dipasang lagi dengan bahan cetakan yang baru,” kata Deby kepada KBA News di Yogyakarta, Jumat 20 Mei 2022.

Dia mengatakan, pemasangan kembali baliho ini sudah sesuai dengan kontrak pihak relawan sebagai konsumen dengan pihak advertising. “Kami sampaikan terima kasih kepada pihak Karka advertising yang telah bersedia mencetak dan memasang kembali baliho tersebut,” ungkapnya.

Forum Relawan mempercayai sepenuhnya langkah kepolisian akan terus memproses kasus pencurian baliho oleh pihak yang tidak bertanggungjawab tersebut. “Semoga polisi segera bisa menemukan pelaku tindak pencurian tersebut. Jangan sampai kasus ini terulang dan menjadi preseden yang buruk di masyarakat,” tutur Deby.

Menurut Deby, jika pencurian baliho ini ada hubungannya dengan konten yang ada di baliho, yakni ada unsur politisnya maka tindakan yang cepat dari pihak kepolisian sangat diharapkan. “Jika ini ada motif intimidasi, maka kami tidak takut,” tegasnya. (kba)
Baca juga :