Ibu Ini Kenapa Ngotot Banget Ya? Dijelaskan Baik-baik Oleh Kyai Cholil soal LGBT, Malah Motong-motong Penjelasan

[PORTAL-ISLAM.ID]  Di acara diskusi CATATAN DEMOKRASI tvOne tadi malam (24/5/2022) mengangkat topik "PERLUKAH LGBT DIPIDANA?".

Dari pihak yang mendukung perlunya LGBT dipidana (masuk dalam KUHP yang sedang dibahas di DPR) adalah Ketua MUI KH Cholil Nafis.

Sementara dari pihak yang menolak ada Ratna Batara Munti dari Asosiasi LBH APIK Indonesia.

Dalam diskusi ini, Kyai Cholil (yang merupakan doktor di bidang Fiqih) menerangkan dengan cara baik dan sistematis, dari sumber Al-Quran, Tafsir dan Jurnal Ilmiah.

Kyai Cholil menerangkan dalam Islam itu liwath (hubungan seksual sesama jenis) hukumannya lebih dari zina. 

Kyai Cholil juga menjelaskan yang diberi hukuman itu adalah perbuatannya (liwath), bukan orientasi seksualnya. Kalau orang punya orientasi seksual yang menyimpang, dia tidak dihukum, kecuali dia sudah melakukan dengan perbuatannya yaitu liwath.

Namun Ratna Batara Munti terus memotong penjelasan Kyai Cholil.

Bahkan Ratna Batara Munti berdalih bahwa Islam itu rahmatan lil alamin, jangan mezolimi.

Inilah pemahaman yang salah kaprah soal "Islam rahmatan lil alamin". Justru hukum-hukum Islam itu harus dilaksanakan agar terwujud rahmatan lil alamin. Rahmatan lil alamin itu bukan membiarkan kemunkaran. Itu rusak.

Sebagaimana hadits Nabi yang memberi perumpamaan, jika naik kapal dengan beragam manusia, kemudian ada satu orang yang mau melubangi kapal, maka jika dibiarkan akan menenggelamkan semua isi kapal, bukan cuma yang melubangi. Pencegahan dan hukuman atas perbuatan-perbuatan yang munkar itulah dalam Islam yang akan terwujudnya rahmatan lil alamin.

"Ini pengalama yg paling brisik yg saya alami selama saya berdiskusi di TV. Tapi itulah tantangan menyampaikan ide dan berdiolog yg sehat," kata Kyai Cholil Nafis di akun twitternya terkait diskusi panas soal LGBT di tvOne.

Simak videonya...
Baca juga :