Usai Diundang Deddy Corbuzier, Dea OnlyFans Ditangkap Polisi Kasus Pornografi

[PORTAL-ISLAM.ID] Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap Dea OnlyFans. Dia ditangkap terkait kasus pornografi.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, Dea OnlyFans ditangkap pada Kamis (24/3/2022) malam.

"Kemarin malam," kata Aulia, Jumat (25/3/2022).

Kata dia, Dea OnlyFans ditangkap di Malang, Jawa Timur. Saat ini yang bersangkutan tengah menuju Jakarta.

"Dalam perjalanan ke Jakarta," katanya.

Dea OnlyFans sempat diundang ke podcast Close The Door Deddy Corbuzier. Mereka membahas tentang aplikasi OnlyFans yang disebut kerap memperjualbelikan konten dewasa.

Selebgram tersebut menjual foto-foto vulgar miliknya di platform OnlyFans hingga berpenghasilan belasan juta rupiah.

Dalam pengakuannya di YouTube Deddy Corbuzier, Dea melakukan "jualan" diam-diam tak diketahui orangtuanya. Ia pun sudah gemar foto seksi sejak SMA dan kini sudah memiliki ratusan ribu subscriber di OnlyFans.

OnlyFans adalah konten layanan berlangganan yang berbasis di London, Inggris. Pembuat konten dapat memperoleh uang dari pengguna yang berlangganan konten mereka kepada "penggemar".
Baca juga :