FITNAH MUI Berbisnis LABEL HALAL, Justru BPJPH Cuma Modal Bacot Doang

Oleh: Ferry Koto

(1) Sedih juga, kenapa ada beberapa kawan yang kuat kesan memusuhi MUI. Dalam kontroversi Label Halal BPJPH ini pun ada yg katakan keributan itu karena Bisnis MUI terganggu.

Padahal yang tak setuju label BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal - Kementerian Agama) itu bukan orang-orang MUI seperti mas @ismailfahmi tapi masyarakat seperti saya.

(2) Menuduh MUI terganggu bisnisnya karena sertifikasi halal kini ditangan pemerintah sangat keliru.

Era MUI sertifikasi halal itu bukan KEWAJIBAN, tapi SUKARELA. Pebisnis yang butuh, bukan MUI yang menawarkan. Koq dituduh membisniskan sertifikasi halal?

Era sekarang yang sifatnya WAJIB.

(3) Kalau di era MUI ada biaya pengurusan Sertfikasi Halal ya wajar.

Karena LPPOM MUI yang memeriksa kandungan produk itu bukan modal "bacot dan kertas doang".

Tapi modal SDM di berbagai bidang, peralatan Lab, dan lainnya.

BPJPH ini yang modal bacot dan kertas. Saya tunjukan...

(4) Banyak yang telah dibangun dan jasa MUI untuk Sertifikasi Halal ini. Bukan hanya bagi RI tapi juga dunia.

Tata kerja, system, dan proses sertikasi halal MUI telah digunakan sebagai STANDAR DUNIA untuk Sertfikasi Halal oleh World Halal Council yang beranggota puluhan negara dan lembaga.

(5) Untuk menghasilkan sertifikasi halal yang kredible dan diakui dunia, MUI bukan hanya modal kata-kata, tapi membuat system, tata kelola, dan investasi SDM dan di peralatan yang tak murah.

Wajar kalau kemudian Sertfikasi Halal ada biayanya, apalagi harganya tak mahal.

(6) Sertikasi Halal MUI ditangani LPPOM MUI (Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia), yang memeriksa kandungan dan proses produksi hingga layak diserahkan ke MUI untuk difatwakan Halal.

LPPOM MUI itu lembaga otonomi, ada SDM nya, perlatannya, dll, orang bekerja apa tak dibayar? Peralatan gratis? Kan Ndak.

(7) Nah sekarang saya tunjukan, justru BPJPH ini yang kebanyakan modal kata-kata dan kertas doang. Tak ada investasi apapun, tak ada Lab untuk memeriksa, apalagi SDM. Bahkan system dan mekanisme Sertikasi Halal nya justru copy paste punya MUI. Hanya ketambahan BPJPH yang jadi admin+kasir.

(8) BPJPH ini praktis jadi kasir proses Sertifikasi Halal. Yang memeriksa kehalalan bukan BPJPH tapi lembaga Pemeriksa Halal (LPH), yang bukan bagaian dari BPJPH, tapi swasta.

Saat ini baru ada 3 LPH: LPPOM MUI, LPH surveyor, dan LPH Sucofindo.

LPH ini yang invest SDM dan alat.

(9) Hasil kerja LPH ini yang nanti difatwakan MUI. Lalu fatwa MUI ini diserahkan ke BPJPH. 

Dan BPJPH ini juga terima bagian uang Sertifikasi, selain yang dibayar ke LPH.

Beda, dulu MUI TIDAK terima uang Sertfikasi semua di LPPOM.

(10) Jadi... Hanya modal omongan dan kertas, ndak ada investasi SDM dan alat, BPJPH dapat bagian (uang) dari Sertfikasi Halal.

Jika dibandingkan dengan MUI dulu, coba nilai jujur mana yang bisnis? Hehe

Koq nuduh MUI berbisnis?

(11) Saya pada dasarnya setuju apa yang diatur UU 33/2014, yakni sekarang Sertfikasi Halal jadi wajib (dulu sifatnya Sukarela), dan yang tak taat bisa disanksi. Karena ada sanksi tentu tidak tepat MUI yang mensaksi, negaralah yang harus mensaksi. Oleh karena itu sekarang ditangani BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal - Kementerian Agama). 

Namun, jangan pula karena UU itu kita abaikan jasa-jasa MUI soal Sertfikasi Halal ini.

(12) Tak ada salahnya hargai kerja-kerja yang telah dilakukan MUI dalam Sertfikasi Halal ini, apalagi dulu negara yang minta.

Salah satu cara menghargainya adalah dengan tetap gunakan label halal MUI, yang sudah dikenal tak hanya di RI tapi dunia.

(13) Besar jasa MUI soal Sertfikasi Halal ini. Sekarang pemerintah dalam hal ini Kemenag tinggal melanjutkan.

Hargailah kerja-kerja pendahulu kita. Bukan malah ingin menghilangkan jasa-jasanya. Apalagi terkesan memusuhi.

(14) Tambahan: era sekarang yang nanti membuat sertifikasi halal adalah bisnis. Selain karena Wajib, juga pemeriksanya sudah diserahkan swasta (LPH).

Ke depan LPH ini yang akan kompetisi dapatkan klien. Ini bisnisnya yang nanti bagi-bagi dengan BPJPH. hehe...

_____
*Sumber: Twit @ferrykoto
Baca juga :