[PORTAL-ISLAM.ID] Dokter spesialis paru sekaligus aktivis yang kerap menyuarakan keresahan rakyat Indonesia, dr Eva Sri Diana Chaniago mengungkapkan praktisnya sistem kesehatan di DKI Jakarta.
"Pengalaman urus pasien yg BPJS nya mati krn nda dibayar-bayar. Jika warga DKI, otomatis status BPJS mandirinya berubah jadi PBI, dibayar pemda, bisa lgsg dipakai. Jika luar DKI, harus lunasi dulu sma, baru bisa diurus jadi PBI,tp hrs tunggu dulu baru aktif. Kalo nda punya2 uang ?😔," tulisnya di akun Twitter @__Sridiana_3va, Senin (28/02)
Twits tersebut memantik curhatan warganet mengenai tunggakan BPJS. Bahkan banyak yang memuji kinerja Pemprov DKI Jakarta dan kepingin jadi warga Jakarta.
"Saya terdaftar bpjs, 6 anggota keluarga.. sampai saat ini sudah ada tunggakan 3,5 jt krn memang gak ada buat bayar bpjs. .au keluar dr bpjs gak bisa . Ruwet," tulis @myazid71.
"Lah gua di wa suruh bayar tunggakan 13 jt gila gak ??? DiPake kagak..lebih dari lintah darat ini mah, kalau sakit harus dirawat terpaksa bayar sendiri kalau sakit berat pasrahkan kepada Allah yg punya hidup, Alhamdulillahnya sekarang malah jarang sakit paling flu doank," tambah @belau_antu.
"Lapor ke BPJS bahwa tidak mampu bayar Pak minta dialihkan ke PBI. Trus ajuin ke Baznas. Saya dikasih tau begitu dari pendamping PKH. Nanti sisa tunggakannya akan dilunasi oleh Baznas. Alur birokrasi pengurusannya seperti biasa mungkin akan agak berbelit2, tapi ikutin aja Pak," akun @FebruP coba menjawab.
"Kalau pemda DKI otomatis jadi PBI BPJS, nda bayar tunggakan," timpal dr Eva.
"Daerah lain terlihat kurang proaktif dalam isu jaminan kesehatan bagi warganya.. mereka butuh bantuan pengelolaan agar dpt seperti DKI. Tp masalahnya banyak pemda yg lupa akan kewajiban untuk mensejahterakan warganya ketika sudah menjabat. Malah sibuk urus proyek ini itu.. 😓," curhat @Pushrewind.
"Warga DKI Jakarta berbahagialah dan jangan lupa bersyukur !," ujar @y_yumnan.
"Salah satu bahagianya jd warga DKI Bu..," tambah @sabatpeters.
"Ohh...begitu dok aturannya?..baru tahu nich, bisa berbeda gitu ya DKI dan luar DKI..?," kata @dian9760
"Alhamdulillaah tinggal di DKI. Tks Pak Anies...," ujar @NoorPeni.
"Alhamdulillah, untung warga DKI," ikut @Fitrachaniagos.
"Sungguh enak jadi warga DKi ☺️," sebut @musafir_papa.
Beberapa waktu lalu, BPJS Kesehatan mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang telah mencapai Universal Health Coverage (UHC). Hal tersebut tidak terlepas dari adanya sinergi yang dibangun bersama dengan BPJS Kesehatan dengan seluruh pemangku kepentingan lainnya di wilayah DKI Jakarta.
Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jabodetabek Bona Evita mengatakan cakupan kepesertaan yang saat ini mencapai lebih dari 98% atau 11.038.892 jiwa merupakan angka yang telah melebihi dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2024.
Ia menyebut capaian ini tidak terlepas dari dukungan dari satuan kerja, seperti Dinas Kesehatan dalam pengelolaan data Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang di daftarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi memastikan pekerja di wilayah DKI Jakarta sudah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan capaian Universal Health Coverage (UHC) di wilayah Provinsi DKI Jakarta tidak terlepas dari visi dan misi Pemprov DKI Jakarta, yaitu menjadikan DKI Jakarta menjadi kota yang aman, sehat, cerdas, berbudaya, dengan memperkuat nilai-nilai keluarga dan memberikan ruang kreativitas melalui kepemimpinan yang melibatkan, menggerakkan dan memanusiakan. Bukan hanya itu, Anies juga ingin memfokuskan DKI Jakarta menjadi kota yang sehat.
"Salah satu kebutuhan dasar manusia adalah kesehatan, karena dengan terpenuhinya kesehatan maka produktivitas penduduk DKI Jakarta akan meningkat. Integrasi jaminan kesehatan penduduk DKI Jakarta melalui program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang di kelola oleh BPJS Kesehatan, merupakan langkah strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memastikan tidak ada hambatan akses terhadap fasilitas kesehatan bagi penduduk yang membutuhkannya," ujar Anies. (WBC)
Pengalaman urus pasien yg BPJS nya mati krn nda dibayar-bayar
— dr Eva Sri Diana Chaniago (@__Sridiana_3va) February 28, 2022
Jika warga DKI, otomatis status BPJS mandirinya berubah jadi PBI, dibayar pemda, bisa lgsg dipakai
Jika luar DKI, harus lunasi dulu sma, baru bisa diurus jadi PBI,tp hrs tunggu dulu baru aktif
Kalo nda punya2 uang ?😔