[PORTAL-ISLAM.ID] Seorang wanita membagikan kisahnya usai memenangi lomba bernyanyi di Jepang.
Melalui cuitannya di Twitter bernama @zahratunnisaf yang dibagikan, 18 Maret 2023 dia mengaku kecewa dengan apa yang dialaminya itu.
Dia menyebut kejadian tersebut terjadi di 2015, saat dia memenangi lomba bernyanyi di TV Jepang.
"2015 menang acara nyanyi di TV Jepang, pialanya dikirim ke Indo karena gede banget buat dibawa di pesawat. Ditagih pajak Rp4 juta. Padahal hadiah lombanya gak ada hadiah uang cuma piala itu doang. Menang lomba kok nombok," tulisnya.
Karena tak terima, dia mengajukan beberapa berkas yang membuktikan kalau hadiah lomba itu hanya piala dan tak dapat uang.
"Gak terima dong. Akhirnya ngajujn apa ya istilahnya, ribet deh butuh banyak surat lalala yang membuktikan kalo itu tuh hadiah. Sampe nunjukin video acara TV nya juga baru orang bea cukai percaya 😂 Mana waktu di kantornya DISURUH NYANYI buat buktiin bisa nyanyi apa nggak," jelasnya.
Namun, yang buat dia semakin kesal adalah pihak Bea Cukai yang terus mendesaknya soal uang.
"Tapi ya meskipun mereka akhirnya percaya aku menang lomba, masih ditanya lagi 'kamu ada uang berapa sekarang? Bisa bayar berapa?. WAH KACAU EMOSI BGT hadiah sendiri masa disuruh bayar?! Aku jawab 'Rp5.000 buat ongkos naik angkot pulang!'," ucapnya.
Namun, pihak Bea Cukai tetap meminta bayaran atas piala yang dibawanya.
"Untungnya bisa bawa pulang secara gratis akhirnya setelah tawar menawar secara ketat. Tapi adanya kalimat 'kamu bisa bayar berapa?' Itu aku bawa dendam sampe sekarang," lanjutnya.
Dia pun sampai memberikan bukti videonya yang tampil di acara TV Jepang tersebut.
Meski kejadian ini sudah terjadi beberapa tahun lalu, wanita ini menjelaskan kalau maksudnya mengungkapkan sekarang hanya untuk bercerita saja.
"Kenapa cerita 2015 baru cerita sekarang? Ya aku masih dendam sama BC pengen ngomel aja karena baca thread tentang BC mentrigger emosi, gak tahunya rame. Mau giring opini naon deui ini mah cerita pengalaman sendiri atuh lah," katanya.
Adapun pihak Bea Cukai melalui akun Twitter resminya telah menanggapi cuitan wanita ini.
"Halo, Kak. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Perlu diketahui bahwa setiap barang yang masuk ke Indonesia dianggap sebagai barang impor sehingga terutang bea masuk dan pajak impor termasuk gift," tulis Bea Cukai. [okezone]
Fatimah cerita pengalamannya saat menang menyanyi di stasiun televisi Jepang. Akan tetapi, piala yang berhasil didapatkannya malah dimintai pajak sebesar Rp4 juta oleh pihak bea cukai. pic.twitter.com/fEQ8mdPOUl
— Monica (@NenkMonica) March 20, 2023