Azan Dengan Speaker Kini Dibolehkan di Kota Besar Minneapolis AS

[PORTAL-ISLAM.ID]  Azan atau panggilan untuk sholat kini diizinkan berkumandang dengan speaker di salah satu kota terbesar di Midwest (Barat Tengah), Amerika Serikat (AS), di masjid-masjid lokal di kota Minneapolis, kota terbesar di negara bagian Minnesota.

Kata-kata Arab seperti "Allahu akbar," yang berarti "Tuhan Maha Besar," akan terdengar dari masjid-masjid di seluruh kota.

Anggota Dewan Kota Minneapolis Jamal Osman mengumumkan minggu ini bahwa masjid akan diizinkan untuk mengumandangkan adzan beberapa kali antara jam 7 pagi dan 10 malam. Setiap hari dan sepanjang tahun.

Dilansir dari laman Anadolu Agency pada Senin (28/3/2022), Dewan Kota menyetujui Rancangan Undang-Undang, yang diajukan oleh anggota dewan Jamal Osman. Hal ini memungkinkan panggilan shalat didengarkan di depan umum dengan pengeras suara antara jam 07.00 pagi dan 10.00 malam, selama peraturan kebisingan setempat dihormati.

Osman menyebut langkah itu sebagai langkah ke arah yang benar untuk kesetaraan agama. 

"Kami memiliki banyak pekerjaan yang masih harus dilakukan untuk memastikan setiap orang menikmati hak yang sama, setiap agama menikmatinya," kata Osman.
Berdasarkan aturan tersebut, masjid akan dapat mengumandangkan adzan dengan pengeras suara tiga kali sehari, kecuali untuk sholat subuh dan malam. Hal ini dengan ketentuan volume di bawah batas desibel tertentu.

“Azan adalah salah satu bagian terpenting dari iman kita,” tulis Osman di Twitter. Kemudian menambahkan bahwa seruan dapat dilakukan pada jam yang sama dengan lonceng gereja Kristen.

“(Langkah itu) sinyal kesetaraan dan komunitas yang telah kami bangun di sini. Ini adalah Amerika dan kami diizinkan untuk membagikan iman kami dari atap, sama seperti orang lain,” kata dia 

Adapun panggilan azan pertama kali disahkan di AS pada 2004 di kota Hamtramck, Michigan, dengan keputusan pemerintah setempat. Kemudian diikuti oleh Dearborn, satu-satunya kota AS di negara bagian yang sama di mana Muslim adalah mayoritas. Dewan kota Paterson, New Jersey, adalah kota ketiga yang mengesahkan azan, pada Maret 2020. Di sana terdapat hampir 30 ribu muslim bermukim.
Baca juga :