2 Polisi Penembak Laskar FPI Divonis Bebas, KAGET? TIDAK

Oleh: Ustadz Abrar Rifai (Ponpes Babul Khairat)

Mendengar kabar bahwa dua Polisi yang menjadi terdakwa penembakan enam anggota FPI hingga mati itu, akhirnya divonis bebas. 

Kaget? Tidak! 

Sungguh enam syuhada itu sama sekali tidak berkepentingan terhadap hukumam pelaku pembunuhan mereka. 

Pun, keluarga mereka, juga tak berkepentingan. Begitu juga FPI atau segenap simpatisannya. Walau geram bergemuruh dada. 

Karena sejatinya pengadilan terhadap pelaku pembunuhan adalah kepentingan bangsa ini. Entah bagaimana jadinya, kalau Negara sudah tidak berdaya lagi mengadili pelaku kejahatan besar seperti pembunuhan. 

Hakim beralasan karena pelaku dianggap membela diri. Itu subyektivitas hakim, silakan saja. Hakim tentu berhak berpendapat seperti itu. 

Tapi percayalah bahwa bapak hakim yang mulia tentu punya nurani. Entahlah, apa kata nurani mereka? 

Hakim itu juga punya minda. Entah apa pula logika yang bersemayam di sebalik akal mereka. 

Para terdakwa itupun, percayalah bahwa kebebasan yang mereka dapatkan dari hakim, sejatinya adalah belenggu terhadap kesadaran mereka. 

Mereka punya kesadaran akan kesalahan yang telah mereka perbuat. Kesadaran yang semestinya bisa lebih leluasa mendapatkan jalannya untuk kembali, jika mereka dipenjara. 

Tapi dengan kebebasan yang mereka dapatkan, deraan atas rasa bersalah selamanya akan menyertai mereka. 

Entah sampai kapan. Mungkin sampai kelak, ketika jiwa-jiwa mereka dihadapkan pada pengadilan Ilahi. Pengadilan yang tak diperlukan lagi saksi-saksi bibir. Sebab tangan yang berlumuran darah itu akan bersaksi!

اَلْيَوْمَ نَخْتِمُ عَلٰٓى اَفْوَاهِهِمْ وَتُكَلِّمُنَآ اَيْدِيْهِمْ وَتَشْهَدُ اَرْجُلُهُمْ بِمَا كَانُوْا يَكْسِبُوْنَ

"Pada hari ini Kami tutup mulut mereka; tangan mereka akan berkata kepada Kami dan kaki mereka akan memberi kesaksian terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan." [QS Yasin:65]
Baca juga :