WOW... Desa Wadas Viral, Ini Ternyata Harta Karun di Dalamnya!

[PORTAL-ISLAM.ID]  Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah viral, akibat masuknya aparat TNI dan Kepolisian ke tengah pemukiman warga. Hal itu ditengarai oleh pengukuran hutan terkait rencana penambangan 'harta karun' berupa batu andesit untuk proyek Bendungan Bener.

Karena alasan lingkungan, penambangan batu andesit itu ditolak oleh sejumlah warga Desa Wadas tersebut. 

Kemudian apakah Desa Wadas benar-benar memiliki cadangan batuan andesite yang masuk ke dalam pertambangan galian tipe C dan D? 

Dan apakah penambangan batuan andesit di Desa Wadas tersebut sudah memiliki Izin Usaha Pertambangan?

Dalam penjelasan Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan bahwa andesit adalah suatu jenis batuan vulkanik ekstrusif berkomposisi menengah, dengan tekstur afanitik hingga porfiritik.

Batuan andesit sangat berguna untuk bangunan-bangunan megalitik dan bersejarah. Adapun batuan andesit umumnya ditemukan pada lingkungan subduksi tektonik di wilayah perbatasan lautan seperti di pantai barat Amerika Selatan (AS) atau daerah-daerah dengan aktivitas vulkanik yang tinggi seperti Indonesia.

Belum diketahui berapa potensi cadangan batuan andesit yang ada di Desa Wadas, Purworejo tersebut. 

Namun hasil penelusuran CNBC Indonesia berdasarkan data Kementerian ESDM di tahun 2020 tercatat bahwa cadangan terkira batuan andesit di Indonesia mencapai 18,98 miliar ton dan cadangan terbukti mencapai 262,7 juta ton.

Peneliti Geologi di Pusat Riset Oseanografi - BRIN, Yunia Witasari mengatakan, andesit di Purworejo merupakan batuan vulkanik yang bukan merupakan hasil erupsi gunung berapi. Andesit di Purworejo termasuk dalam batuan vulkanik. Magma yang keluar ke permukaan bumi bukan karena erupsi ekplosif tapi meleleh perlahan keluar melalui rekahan atau sesar di batuan.

"Jenis batu andesit dari erupsi vulkanik lebih banyak digunakan sebagai bahan bangunan," dikutip dari CNN Indonesia.

Seperti diketahui, batu andesit dari Desa Wadas dikabarkan untuk membuat pondasi bendungan. Penggunaan batu andesit yang terbentuk dari Magma diklaim memiliki tekstur yang lebih seragam baik ukuran maupun massa dasarnya, materialnya juga lebih kokoh untuk dijadikan bahan bangunan.

Fanny Tri Jambore, Manajer Kampanye Tambang dan Energi Walhi, mengatakan bahwa kegiatan pengadaan tanah untuk quarry Bendungan Bener mustinya dihentikan sebagaimana seluruh Proyek Strategis Nasional (PSN) yang harus ditangguhkan terlebih dahulu berdasarkan pada UU Cipta Kerja yang ditangguhkan atas Putusan MK nomor 91/PUU-XVIII/2020.

Berkaitan dengan quarry yang merupakan kegiatan pertambangan, Fanny menyatakan, mustinya ada IUP untuk sebuah aktivitas yang kaitannya adalah pertambangan, baru setelah itu melakukan pembebasan lahan.

"Ini kok quarry untuk Bendungan seperti spesial kedudukannya. Ia tidak mempunyai IUP dan difasilitasi pengadaan tanahnya, berbeda dengan kebutuhan quarry di proyek kepentingan umum lainnya", ungkapnya, Kamis (10/2/2022).[CNBC]

Baca juga :