Suami Istri di Ponorogo Menikah dengan Maskawin Minyak Goreng

[PORTAL-ISLAM.ID] PONOROGO - Pasangan di Ponorogo, Jawa Timur bernama Supadi (60) dan Sumariati (54) memilih minyak goreng kemasan satu liter sebagai maskawin di hari pernikahan mereka, Selasa (22/2/2022).

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Sooko, Meky Hasan Tachtarudin yang dikonfirmasi membenarkan adanya pernikahan yang salah satu maharnya adalah minyak goreng.

Pengantin pria memilih minyak goreng sebagai maskawin lantaran saat ini keberadaannya langka di pasaran.

Menurut pengantin, minyak goreng memiliki bentuk yang sederhana dan mudah dicari sebelumnya.

Kendati bentuknya sederhana namun minyak goreng sangat dibutuhkan banyak orang.

"Jadi mahar minyak goreng diberikan pengantin pria karena dibutuhkan dalam rumah tangga. Filosofinya katanya walaupun sederhana tapi bermanfaat," kata Meky, Selasa (22/2/2022).

Selain minyak goreng, jelas Meky, pengantin pria juga memberikan maskawin berupa uang tunai senilai satu juta rupiah.

Akad nikah pasangan Supadi dan Sumariati berlangsung di rumah pengantin wanita di Desa Suru, Kecamatan Sooko, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Mereka menggelar pernikahan di tanggal cantik yakni Selasa (22/2/2022).

Baca juga :