Nafsu Berkuasa, Tiga Periode

Bersandar pada Nafsu Berkuasa

Oleh: Erizal

PT Nol Persen ditolak lagi. Untuk kesekian kalinya. Hanya dua hakim MK, Saldi Isra dan Suhartoyo, yang berbeda. Tujuh lainnya, satu suara. PT 20 Persen tetap berlaku.

Makin sempit, ketat, darurat, atau mungkin juga gawat. Entahlah. Sementara skenario Jokowi tiga periode atau perpanjangan masa jabatan tak selesai. Suara-suara tetap didengungkan.

Kemarin, Cak Imin, kemudian disahut Airlangga Hartarto. Masih mending juragan survei seperti M. Codari. Ini Ketum Parpol. Padahal, di DPR, partainya ikut mengesahkan jadwal Pemilu.

Sakit. Asal bersuara saja. Seolah berpihak pada rakyat kecil, pada situasi, pada macam-macam. Pokoknya, mau politiknya, kepentingannya, bisa jalan, bisa dapat. Mau nya(wa)pres juga?

Sudah keluar arena. Sudah tak dihitung, tak dianggap. Padahal, masih punya modal partai. Nego. Belum apa celah. Bersandar ke Jokowi. Bersandar pada nafsu berkuasa semata.

Derita rakyat seperti dipelihara. Semua pada langka, mahal. Uang hari tua ditahan, dikelola semaunya. Uang di depan mata, jaminan ini-itu ditagih cepat. Pelayanan buruk tak beringsut.
Baca juga :