Miris!! Laporkan Korupsi Dana Desa di Cirebon, Nurhayati Malah jadi Tersangka

[PORTAL-ISLAM.ID] CIREBON – Penetapan tersangka Nurhayati yang melaporkan korupsi dana desa di Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, menarik simpati publik.

Itu terbukti dengan munculnya petisi dukungan terhadap Bendara Desa Citemu itu melalui laman change.org.

Petisi dukungan terhadap Nurhayati itu berjudul “Berikan keadilan buat Bu Nurhayati dari Mundu, Cirebon, Indonesia” itu dibuat oleh pemilik akun Andi Kasman.

“Ibu Nurhayati mendapat ketidakadilan hukum dimana dia menjadi tersangka korupsi, dia hanya pelapor kasus korupsi,” tulis Andi Kasman.

Sampai dengan Jumat (19/2/2022) dini hari pukul 01.00 WIB, petisi itu sudah ditandatangani 458 orang.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Cirebon, Sutara membenarkan petisi tersebut.

Pihaknya juga tengah menyebarkan petisi dukungan untuk Nurhayati ke sesama komunitas perangkat desa se-Indonesia.

“Petisi sedang disebar pengurus PPDI di tiap daerah. Mulai dari Sabang sampai Merauke,” kata Sutara, diberitakan RMOLJabar, Jumat (18/2/2022).

Sutara menilai, penetapan Nurhayati sebagai tersangka dalam perkara korupsi dana desa sebesar Rp800 juta yang dilakukan Kuwu Desa Citemu, Supriyadi, tidak bisa didiamkan.

“Kami tidak bisa membiarkan seorang pelapor korupsi ditetapkan jadi tersangka, ini menjadi preseden buruk bagi pelaksana kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa,” ujarnya.

“Karena korupsi yang dilakukan oleh oknum Kuwu Citemu ini ikut menyeret perangkat Desa, yang tidak ikut menikmati korupsi dana desa tersebut,” kata Sutara.

Sutara mengungkapkan, Nurhayati hidup dalam kesederhanaan, di mana kedua anaknya saat ini sampai terlantar dan diurus tetangganya.

Pasalnya, suami Nurhayati hanya bekerja sebagai nelayan yang baru bisa pulang melaut beberapa bulan sekali.

“Setelah Nurhayati ini jatuh sakit dan dirawat di RS Pelabuhan Kota Cirebon, kedua anaknya diurus oleh tetangganya,”

“Artinya kondisi kehidupan Nurhayati ada dalam keterbatasan,” kata Sutara.

Sutara juga meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon dan DPRD setempat untuk ikut mengawasi jalannya proses hukum kasus korupsi dana desa tersebut.

“Kami minta Bupati dan Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon turun tangan untuk memperjelas kasus korupsi Dana Desa Citemu,” tutupnya. (rmol/pojoksatu)

Baca juga :