[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA - Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama hadir dengan wajah babak belur sebagai saksi sidang kasus ujaran kebencian terdakwa Ferdinand Hutahaean.
Haris Pertama merupakan pelapor Ferdinand Hutahaean ke Bareskrim Polri pada 5 Januari lalu dalam kasus ujaran kebencian atas cuitannya di media sosial Twitter.
"Ya harus [datang sebagai saksi], kalau kondisi yang penting saya sehat secara lahiriah ya. Saya masih sadar saya masih tahu siapa Ferdinand dan masih mengingat ya yang penting itu," ujar Haris kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (22/2/2022).
Sehari sebelum sidang Haris dikeroyok oleh orang tak dikenal di depan rumah makan Garuda Cikini, Jakarta Pusat, Senin (21/2/2022).
Haris menerangkan bahwa pengeroyokan itu terjadi sekitar pukul 14.10 WIB saat dirinya baru saja turun dari kendaraan.
"Dihajar dan dipukul oleh orang tidak dikenal lebih dari 3 orang, diduga sudah diikuti sejak dari rumah, pada saat di parkiran rumah makan Cikini, orang tersebut menghajar dengan batu dan benda tumpul lainnya," tutur Haris kemarin.
Setelah melakukan pemukulan, pelaku langsung kabur menggunakan sepeda motor. Haris pun langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Menteng.
Haris berkata saat ini kondisinya dalam pengawasan dokter dan masih akan menjalani pemeriksaan medis seperti rontgen di area kepala.
"Secara fisik saya juga dokter katakan harus dirawat cuma saya coba bicara ya, saya minta untuk gimana kalau enggak dirawat, dokter bilang enggak masalah nanti dicoba aja," papar Haris.
Ia mengaku masih merasakan pening di kepala dan sempat muntah. Berdasarkan pemeriksaan dokter forensik, Haris berkata ada benjolan besar di bagian belakang kepalanya setelah dihajar benda tumpul.
"Sama di wajah luka dalam dijahit dekat pipi dekat hidung juga sempat keluar darah karena dihajar," tuturnya.
Dalam sidang hari ini Haris mengaku akan menerangkan konten SARA dalam cuitan Ferdinand yang dianggap dapat memprovokasi masyarakat di tingkat bawah.
"Apa yang ditulis Bung Ferdinand ini sangat mengandung SARA yang kental dan juga memprovokasi masyarakat di tingkat bawah," kata dia.
Haris melaporkan Ferdinand setelah akun Twitternya @FerdinandHaean3 sempat melontarkan cuitan "Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela". Namun, cuitan kontroversial itu telah dihapus di sosial media Twitternya.
Ferdinand mengklaim cuitan itu dibuat hasil pergumulan pribadinya yang tengah menderita penyakit menahun. Penyakit itu diklaim sangat mempengaruhi kesadarannya.
Proses hukum berjalan dengan cepat hingga naik ke level penyidikan. Dua hari setelah dilaporkan, Ferdinand diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (11/1/2022). Dia lalu ditahan untuk kepentingan penyidikan.
Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama
Polisi menangkap pelaku pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama.
"Betul (pelaku sudah ditangkap)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, Selasa (22/2/2022).
Zulpan belum menjelaskan lebih lanjut berapa pelaku yang berhasil diringkus termasuk motif dan kronologi penangkapan.
"Nanti jam 3 dirilis," ucap Zulpan.
Haris Pertama dikeroyok oleh sejumlah orang tak dikenal saat turun dari mobilnya di parkiran sebuah restoran di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (21/2) kemarin.
Pengeroyokan itu kemudian dilaporkan oleh Haris ke Polda Metro Jaya. Laporan itu terdaftar dengan nomor Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/928/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 21 Februari 2022.
Terkait pengeroyokan yang dialaminya itu,Haris menduga bahwa ada orang yang menjadi dalang di balik peristiwa tersebut. Ia pun meminta kepada aparat kepolisian untuk segera menangkap para pelaku.
"Saya yakin saya tidak pernah punya masalah dengan orang-orang tersebut, saya yakin ada dalang di belakang permasalahan ini. Saya yakin orang-orang ini hanya dipergunakan oleh seseorang untuk menghabisi saya," kata Haris di Polda Metro Jaya, Senin (21/2) malam.
(CNN)