Ketua Lembaga Adat Minangkabau Ultimatum Menag Yaqut: Demi Allah! Haram Menag Menginjakan Kaki di Minangkabau!

[PORTAL-ISLAM.ID]  PADANG – Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat merespon keras pernyataan Menteri Agama RI Yaqut Cholil yang menyebut terkait contoh pengeras suara Masjid dengan gonggongan anjing.

Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar menegaskan, jajaran ninik-mamak, alim ulama dan bundo kanduang mengharamkan Menag Yaqut menginjak kaki di bumi ranah minang.
 
“Saya atas nama Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM), haram untuk Menteri Agama menginjak tanah Minangkabau, Haram! Jadi jangan coba-coba menginjak tanah Minangkabau. Ini (disini) Islam sejati. Adat Bersendi Syara', Syara' bersendi Kitabullah," kata Fauzi Bahar Dt Nan Sati di Kantor LKAAM Sumbar, Kota Padang, Kamis (24/2/2022).

Dia mengatakan, pernyataan Menag Yaqut sudah keterlaluan.

"Sudah kebangetan yang dilakukannya, dan kita sebagai Umat Islam menentang pernyataan beliau bagaimana suara mic (azan) yang dia katakan sama dengan suara gonggongan anjing. Demi Allah, kita berjuang untuk perjuangan ini!" tegas Fauzi Bahar.

[VIDEO]
Baca juga :