Kejanggalan Kasus KM50

Oleh: @Robert_Piliang

Kejanggalan Kasus KM50:

1. Insiden terjadi dini hari, lalu polisi umumkan siang harinya bahwa terjadi tembak menembak dengan anggota FPI dengan dalih "BELA DIRI" dan sesuai SOP.

2. Ada 4 orang dinyatakan kabur dan info tentang 4 orang itu juga hilang.

3. Polisi menyatakan punya rekaman CCTV... akhirnya dinyatakan rekaman CCTV bermasalah.

4. Area TKP KM50 ditutup Jasa Marga sebelum kasus dinyatakan selesai.

5. 6 orang korban FPI sempat dinyatakan sebagai tersangka kasus penyerangan.

6. Hasil olah TKP laskar FPI tidak diborgol saat ditangkap padahal mereka (katanya) bawa senjata api.

7. Di awal dikatakan 6 laskar tewas karena insiden tembak menembak tapi setelah olah TKP 4 Laskar ditembak didalam mobil dengan alasan merebut senjata petugas.

8. Didalam mobil 4 Laskar hanya dikawal 2 petugas dan tidak diborgol.

9. Awalnya dikatakan petugas bela diri dan sudah sesuai SOP (bahkan saat awal pengumuman dibanggakan dengan dalih petugas melakukan secara terukur) tapi akhirnya malah menetapkan 3 orang petugas sebagai tersangka.

10. 1 orang tersangka dinyatakan sudah meninggal kecelakaan, diumumkan beberapa bulan berikutnya.

11. 2 orang yang sudah dinyatakan tersangka masih dinas & bebas.

Sudah 1 tahun lebih kasus pembantaian 6 laskar FPI sampai sekarang belum ada titik terang, masih banyak pertanyaan dalam benak masyarakat.

Ayo kawal terus kasusnya.

[Sumber: Rangkaian Twit @Robert_Piliang]
Baca juga :