Jack Lapian Yang Dulu Melaporkan Ahmad Dhani Sampai Dipenjara, Meninggal Dunia karena COVID-19

[PORTAL-ISLAM.ID]  Jack Boyd Lapian, pelapor Ahmad Dhani dengan tuduhan ujaran kebencian pada tahun 2019, meninggal dunia, Rabu 16 Februari 2022, terkena Covid-19.

Jonathan Edward Lapian, putra sulung Jack Lapian, membenarkan kabar duka tersebut. Jack Lapian meninggal dunia di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Telah berpulang ke rumah Bapa di Surga, Jack Boyd Lapian hari Rabu 16 Februari 2022 pukul 21.00," ujar Jonathan dalam pesan singkat, Rabu (16/2/2022), dilansir detikcom.

Jack Lapian yang merupakan pendiri BTP Network itu meninggal dunia di usia 45 tahun. 

BTP Network merupakan kelompok pendukung Ahok-Djarot saat Pilkada DKI Jakarta 2017.

Jack Lapian sempat mengalami kritis setelah terinfeksi virus Corona (COVID-19). Jack Lapian yang juga Sekjen Cyber Indonesia itu kemudian dirawat di ruang ICU RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Belum ada informasi lebih lanjut di mana jenazah Jack Lapian akan dimakamkan.

Pelapor Ahmad Dhani Sampai Dipenjara

Sebagai informasi, kasus yang menimpa Ahmad Dhani hingga dipenjara bermula dari laporan hukum yang dilakukan oleh Jack Boyd Lapian. 

Ahmad Dhani dilaporkan Jack Lapian atas tulisan di akun Twitter @AHMADDHANIPRAST pada Maret 2017.

Ahmad Dhani menulis 'Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yang perlu di ludahi muka nya - ADP'. 

Berawal dari postingan itulah, Dhani kemudian dilaporkan ke polisi oleh pendiri BTP Network  Jack Lapian.
Ahmad Dhani dilaporkan oleh Jack Boyd Lapian atas dugaan pelanggaran terhadap Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE.

Polisi kemudian menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka kasus ujaran kebencian pada November 2017. 

Pada sidang putusan 28 Januari 2019, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis penjara 1,5 tahun penjara kepada Ahmad Dhani.

Namun, Ahmad Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Hukumannya pun dipangkas menjadi satu tahun kurungan penjara.

Senin ini (30/12/2019), Ahmad Dhani menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman di LP Cipinang sejak 28 Januari 2019 dengan dipotong remisi.(*)
Baca juga :