BIDEN GILA! Keputusan Biden Menyita Dana Bank Sentral Afghanistan Rp100 Triliun Untuk Kompensasi Korban 9/11 Dikecam, Aktivis: Ini Perampokan

[PORTAL-ISLAM.ID]  Keputusan Presiden Joe Biden untuk menyita dana bank sentral Afghanistan di Amerika Serikat dan menggunakan setengah dari uang itu sebagai kompensasi kepada para korban serangan 11 September atau 9/11 telah menuai kecaman banyak pihak.

Seperti dilansir Aljazeera Sabtu 12 Februari 2022, Biden mengeluarkan perintah eksekutif pada Jumat (11/2/2022) malam yang akan membagi US$7,1 miliar atau Rp100 triliun milik Da Afghanistan Bank (DAB) antara bantuan kemanusiaan untuk Afghanistan dan kompensasi bagi korban 9/11.

“Orang-orang Afghanistan tidak ada hubungannya dengan 9/11. Itu adalah fakta yang tak terbantahkan,” Bilal Askaryar, seorang aktivis Afghanistan-Amerika.

“Apa yang Biden usulkan bukanlah keadilan bagi keluarga 9/11. Ini adalah pencurian dana publik dari negara miskin yang sudah di ambang kelaparan dan kelaparan yang disebabkan oleh penarikan mundur pasukan Amerika Serikat,” ujarnya.

Pemerintah Afghanistan yang didukung AS runtuh pada Agustus tahun lalu, setelah Taliban berhasil merebut Kabul di tengah penarikan pasukan AS dari negara itu setelah perang 20 tahun.

Washington kemudian membekukan aset DAB yang berbasis di AS. Keluarga korban 9/11 kemudian berusaha meminta dana tersebut melalui pengadilan. Satu kasus tertentu terkait gugatan terhadap Taliban pada 2012 menjadi pusat dalam upaya itu.

Halema Wali, salah satu pendiri Afghans for a Better Tomorrow, sebuah kelompok advokasi yang berbasis di AS, menekankan bahwa uang di bank sentral Afghanistan adalah milik rakyat Afghanistan, yang sedang mengalami krisis kemanusiaan yang mengerikan.

Dengan inflasi yang meroket dan lembaga-lembaga negara berantakan, ekonomi Afghanistan – yang bergantung pada bantuan asing – hancur berantakan. Program Pangan Dunia PBB telah memperingatkan bahwa 23 juta orang menghadapi "kelaparan parah" di negara itu.

“Ini (keputusan Biden) benar-benar mengerikan,” kata Wali kepada Al Jazeera tentang langkah Biden. “Saya pikir secara keseluruhan, itu sangat picik.”

Gedung Putih menyatakan bahwa terlepas dari apa yang terjadi di pengadilan, setidaknya US$3,5 miliar atau Rp50 triliun akan disisihkan untuk keluarga korban 9/11.

“Bahkan jika dana ditransfer untuk kepentingan rakyat Afghanistan, lebih dari US$3,5 miliar aset DAB akan tetap berada di Amerika Serikat dan tunduk pada litigasi berkelanjutan oleh para korban terorisme AS,” kata Gedung Putih.

Namun untuk saat ini, keputusan terakhir untuk mencairkan dana bantuan kemanusiaan dan kompensasi bagi para korban 9/11 tetap berada di pengadilan.

Taliban, yang telah menyerukan pencairan dana, mengecam keputusan AS pada hari Jumat.

“Pencurian dan penyitaan uang yang disimpan/dibekukan oleh Amerika Serikat dari rakyat Afghanistan merupakan tingkat terendah kerusakan manusia dan moral suatu negara dan bangsa,” kata juru bicara Taliban Mohammad Naeem di Twitter.

(SUMBER: ALJAZEERA)
Baca juga :