[PORTAL-ISLAM.ID] Usai dua putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke KPK, di media sosial twitter bergema tagar '#Tangkap2Pangeran'.
Salah satu aktivis Nicho Silalahi menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti terkait persoalan tersebut.
Nicho Silalahi menulis, apabila laporan terhadap Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep diproses, maka hal tersebut bukti hukum tidak tebang pilih.
"Mari kita lihat rezim ini berani gak #Tangkap2Pangeran, jika berani #Tangkap2Pangeran maka kita bersyukur bahwa hukum tidak tebang pilih," cuitannya dalam akun Twitter pribadinya, @Nicho_Silalahi.
Ia juga menyinggung sikap Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Menurutnya, SBY berjiwa besar karena telah membiarkan begitu saja mertua Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ditangkap dan dijebloskan ke penjara di masa kepemimpinannya.
"Masak kalah dengan pak @SBYudhoyono yang berjiwa besar dan membiarkan besannya ditangkap untuk membuktikan hukum tegak di kepemimpinannya," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Gibran dan Kaesang dilaporkan ke KPK oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Mari kita lihat rezim ini berani gak #Tangkap2Pangeran, jika berani #Tangkap2Pangeran maka kita bersyukur bahwa hukum tidak tebang pilih. Masak kalah dengan pak @SBYudhoyono yang berjiwa besar dan membiarkan besannya ditangkap untuk membuktikan hukum tegak di kepemimpinannya. 🤪 https://t.co/nFyiFZr7sA
— Nicho Silalahi ( Nicholas Frans Giskos ) (@Nicho_Silalahi) January 21, 2022
Gerakan Nasional 98 desak KPK Periksa 2 Putra Jokowi #Tangkap2Pangeran pic.twitter.com/oGyXGxEDRI
— Z4 (@Sunset___17) January 21, 2022