[PORTAL-ISLAM.ID] Ketua Umum Tim Pembela Ulama dan Aktivis, Eggi Sudjana menskakmat Zen Assegaf alias Zen Kribo alias Habib Kribo.
Hal itu terjadi di acara Catatan Demokrasi tvOne saat mereka berdebat soal proses hukum Habib Bahar Smith yang jadi tersangka penyebaran berita bohong atau hoax soal peristiwa tewasnya enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50.
Perdebatan keduanya diawali saat Eggi menyampaikan pandangannya soal rekonstruksi hingga gelar perkara dalam peristiwa tewasnya 6 laskar FPI. Dia mengatakan pidana mesti berdasarkan asas legalitas yaitu pasal 1 ayat 1 KUHP.
Advokat senior itu mempertanyakan rangkaian rekonstruksi hingga gelar perkara dalam peristiwa tersebut. Sebab, ia bilang rangkaian proses itu adalah tata krama secara pidana.
Menurutnya, meski disebut ada gelar perkara, tapi dalam prosesnya harus komprehensif. Dia bilang demikian karena kabarnya polisi tidak mengundang pihak keluarga dan pengacara dari korban 6 laskar FPI saat gelar perkara. Dia mengatakan Polri tak bisa menggelar gelar perkara secara internal saja.
"Ini peristiwa besar, ada 6 nyawa orang meninggal. Di-Quran Al-Maidah ayat 32, satu orang dibunuh saja dengan cara-cara tidak benar itu sama saja membunuh seluruh manusia. Al-Maidah 32, nggak pakai logika saya, pakai Quran," kata Eggi.
Eggi kemudiam menjelaskan Alquran surat Al-Maidah ayat 32. Setelah membaca tafsiran itu, ia menyinggung Zen Kribo pasti paham yang dimaksudnya.
"Nih habib, pasti ngerti juga," tutur Eggi.
Zen pun menanggapi Eggi. Dengan membuka masker, ia meminta agar Eggi tak memotong bunyi penjelasan Al-Maidah ayat 32.
"Ayat itu jangan dipotong dong," kata Zen yang mengklaim Eggi telah memotong ayat.
Eggi membantah tudingan Zen karena ia memang tak memotong ayat Al-Maidah 32.
"Nggak dipotong, siapa yang memotong?" ujar Eggi.
Zen kemudian mengklaim maksud dari ayat tersebut yakni kalau orang itu hendak tidak membunuh tapi dibunuh maka pelaku berdosa besar.
"Tapi, kalau orang itu bawa pistol (mau) bunuh ya mesti ditembak duluan dong," ujar Zen Kribo terkait pembunuhan 6 laskar FPI.
Eggi bingung dengan pernyataan ngawur Zen. "Nggak ada begitu," tutur Eggi.
"Anda jangan potong ayat dong. Baca ayat Al-Maidah 32," kata Zen ngotot lagi.
Zen masih bersikeras dan berbeda tafsiran terkait Al-Maidah ayat 32 yang dimaksud Eggi.
"Kalau orang itu membunuh ya ditembak dong," sebut Zen.
"Nggak ada kata hendak tuh," jawab Eggi.
"Baca ayatnya dong," kata Zen.
"Oke, kita buktikan ya," sebut Eggi.
"Iya," tutur Zen dengan pongah.
Eggi bilang jika Zen keliru maka harus meralat ucapannya. Begitu juga bila dirinya yang keliru maka siap meralat.
"Kalau saya keliru saya ralat. Tapi, kalau ente yang keliru, ente ralat juga ya," ujar Eggi.
"Iya saya ralat," kata Zen.
Kemudian, Eggi membacakan kembali bunyi surat Al-Maidah ayat 32.
Saat membaca, belum selesai membaca Eggi langsung diganggu dan disanggah Zen dan pembicara lain yaitu Islah Bahrawi agar kembali diskusi ke topik persoalan sehingga tak perlu tafsirkan ayat Alquran.
Eggi meminta jangan disela karena waktunya bicara dalam acara Catatan Demokrasi.
"Ini waktu hak saya bicara. Nah, ayat 32," jelas Eggi membacakan Al-Maidah ayat 32.
"Ini nggak ada kata hendak," tegas Eggi membuktikan bahwa Zen telah berbohong.
"Lu ngarang-ngarang aja!" ujar Eggi ke Zen.
Zen pun hanya bisa nyengir karena diskakmat oleh Eggi.
Eggi pun kembali bicara ke konteks persoalan karena diminta Islah Bahrawi dan presenter Andromeda Mercury.
Dia mengatakan tak menafsirkan. Dia hanya membaca sesuai bunyi Al-Maidah ayat 32.
"Oke, oke. Makanya lu jangan ganggu," tutur Eggi lagi ke Zen yang akhirnya terdiam usai diskakmat Eggi.
[VIDEO]