Pria Tendang Sesajen di Semeru, Wasekjen MUI: Islam Melarang Persembahan Kepada Jin dan Setan, Tapi Tidak Boleh Dilakukan dengan Kekerasan

Body
[PORTAL-ISLAM.ID] Wasekjen MUI Muhammad Ziyad menanggapi beredarnya video di media sosial yang menunjukkan seorang pria membuang dan menendang sesajen di lokasi terdampak erupsi Semeru. 

Ia menegaskan persembahan kepada jin atau setan dilarang di dalam ajaran Islam. Persembahan itu mendatangkan mudhorot dan merupakan perbuatan syirik. Hal ini yang harus diluruskan dan memberikan edukasi kepada masyarakat. 

Hanya saja ia menolak bila sesajen itu ditendang karena menurutnya tindakan tersebut tidak benar. Ia berharap yang digunakan adalah cara-cara persuasif seperti menasehati kepada pemberi sesajen. 

"Tentu saya menyesalkan tindakan tersebut. Harusnya tidak perlu dengan kekerasan dengan menendang. Dia bisa memberikan nasihat atau pendekatan yang baik terkait tradisi sesajen," kata Wasekjen MUI, Muhammad Ziyad saat dihubungi Republika, Senin (10/1/2022).

Ia menambahkan cara-cara kekerasan tidak akan menyelesaikan masalah. Sehingga hal ini tidak patit dicontoh. Perbedaan dalam keyakinan memang harus diterima. Namun, jika tidak suka bisa dengan cara yang baik.

"Seperti, memberikan nasihat kalau di lokasi tersebut habis bencana jadi lebih baik memohon kepada Allah SWT, berdialog juga bisa serta membimbing mereka ke jalan yang benar," ujarnya.

Baca juga :