BRIN
๐Tahun 2020, sebelum ada BRIN, total anggaran Kementerian Ristek bersama Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) di bidang ristek lainnya, seperti LIPI, BPPT, LAPAN, BAPETEN, BATAN, dan BIG, hanya sekitar Rp9,3 triliun.
Tapi, tidak ada kisruh kepegawaian, ribut soal kantor, serta kebingungan terkait pekerjaan untuk para peneliti kita.
๐Kini, pagu anggaran BRIN dalam APBN 2022 mencapai Rp10,5 triliun.
Tetapi, selain pos baru gaji dewan pengarah, negara ternyata tidak bisa mempekerjakan sejumlah peneliti dengan riwayat riset serta karya panjang yang semula bekerja di Eijkman, BPPT atau sejumlah lembaga lainnya.
Ironis? Tidak. Tragis, iya!
(Tarli Nugroho)