Anies ‘Sang Panglima Penakluk’ Medan Kurukshetra

Anies ‘Sang Panglima Penakluk’ Medan Kurukshetra

Oleh: Isa Ansori*

Dalam wiracarita Mahabharata, ada bagian penting peristiwa pertempuran menegakkan keadilan, Perang di Kurukshetra. Nama Kurukshetra, lokasi pertempuran ini, bermakna ‘daratan kuru’, juga disebut pula Dharmakshetra yang berarti ‘daratan keadilan’.

Pertempuran dimulai dari ambisi kekuasaan yang disemai oleh seratus putra Dretarastra yang dikenal dengan sebutan Kurawa. Para keluarga Kurawa, terutama Duryodhana, tidak rela kalau kekuasaan dipegang oleh keturunan Pandu (Pandawa). Keluarga Kurawa merasa lebih berhak bertakhta karena merekalah keturunan dari sang ayah, Dretarastra yang merupakan putra sulung Raja Hastina.

Tipu muslihat pun dijalankan Duryodhana, mulai dari memfitnah, menyebarkan berita hoaks, hingga membunuh karakter Yudhistira dari keluarga Pandawa. Bahkan, ada upaya membunuh lawan politiknya dari keluarga Pandawa, khususnya Yudhistira.

Duryodhana tidak rela terhadap pilihan sang kakek, yaitu Bisma, Durna, dan Krepa. Padahal mereka adalah guru-guru nan bijak dan berperilaku adil. Bisma menilai Yudhistira pantas meneruskan takhta Kerajaan Kuru karena berkepribadian baik selain posisinya sebagai pangeran tertua.

Gagal dengan rencana-rencana busuknya, Duryodhana menebar tipu muslihat dengan mengajak bermain dadu; siapa yang kalah harus meninggalkan istana. Untuk memenangkan permainan, Duryodhana pun berlaku licik dengan mengubah sistem permainan sesuai keinginannya. Hasilnya, Pandawa yang jujur kalah oleh sistem permainan yang sudah diculasi itu. Kekalahan menyebabkan Yudhistira dan seluruh keluarga Pandawa harus diasingkan selama 13 tahun.

Setelah masa pengasingan berakhir, sesuai perjanjian Yudhistira meminta kembali kekuasaannya. Namun, Duryodhana menolak. Ia bahkan berupaya menambah masa kekuasaannya menjadi beberapa periode lagi. Tipu muslihat lain mulai dirancang dengan mengubah aturan-aturan yang sudah ada demi kepentingannya.

Nampaknya, epik Mahabharata dengan Perang Kurukshetra-nya menjadi sebuah legenda yang berulang.

Indonesia yang gemah ripah loh jinawi, adil dan makmur, serta sejahtera dikotori oleh pasukan culas yang berambisi mempertahankan kekuasaan dengan segala cara. Keadilan dinista, demokrasi dijarah, kesejahteraan hanya menjadi ilusi. Rakyat dibelah demi mempertahankan kekuasaan akibat perselingkuhan penguasa dan pengusaha hitam (kaum oligarki).

Di tengah penderitaan rakyat, kita pun disuguhi laporan kekayaan pejabat yang meningkat selama pandemi. Tiada rasa malu. Bahkan, yang ada bagaimana menambah pundi-pundi harta mereka dengan tipu muslihat yang dilegalkan.

Indonesia dijarah oleh kekuasaan dan dimanipulasi oleh halusinasi para buzzer bayaran? Akankah ini dibiarkan? Tentu tidak.

Lalu, apa yang harus dilakukan oleh rakyat Indonesia?

Tentu mencari dan menemukan seorang pemimpin yang adil dan bijak sebagaimana Yudhistira menyelamatkan Hastina dari jarahan kelompok hitam haus kekuasaan. Sosok Yudhistira yang adil dan bijak, berjuang untuk kepentingan rakyat, serta memimpin untuk memberikan keadilan kepada rakyat itu ada pada sosok Anies Rasyid Baswedan, Gubernur DKI Jakarta.

Performanya selama memimpin Jakarta bisa menjadi jaminan jika kelak Anies memimpin Indonesia. Keberpihakan pada kepentingan rakyat ditunjukkan Anies dengan, di antaranya, penutupan izin reklamasi demi kepentingan menyelamatkan Jakarta dan warganya, utamanya para nelayan.

Pada peristiwa lain, Anies menampakkan sosok pemimpin yang demokratis dan berpihak pada kepentingan rakyat melalui kebijakan yang memihak pada kaum buruh dengan menaikkan upah minimum provinsi (UMP) DKI sebesar 5,1 persen.

Yang terbaru, Anies memenuhi janji sebagai komitmen keberpihakannya kepada rakyat dengan mencabut Keputusan Gubernur No 122 Tahun 1997 tentang Penetapan Penguasaan Bidang Tanah 23 Hektare di Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Aturan ini berisi larangan untuk mendirikan bangunan di kawasan tersebut. Sebagai gantinya, Anies menerbitkan Kepgub 1596 Tahun 2021 tentang Pencabutan Keputusan Gubernur No 122 Tahun 1997. Dengan aturan baru ini, kini warga bisa melakukan pemanfaatan lahan untuk mendirikan bangunan. Betapa sukacitanya mereka. Perjuangan panjang selama 24 tahun kini dikabulkan oleh Gubernur Anies.

Anies tak lagi hanya milik relawannya. Anies milik warga DKI. Namun, keberpihakan Anies tidak boleh hanya dirasakan warga Jakarta. Keberpihakan Anies kepada rakyat itu harus pula dirasakan seluruh warga Indonesia.

Sebagaimana Yudhistira, Anies adalah ‘Sang Panglima Penakluk’ medan Kurukshetra. Ia adalah panglima perang yang akan menyelamatkan Indonesia dari jarahan para oligarki, pengusaha dan penguasa culas beserta antek anteknya yang menjarah reformasi dan amanah UUD 1945.

Surabaya, 20 Januari 2022

[KBA]

Baca juga :