Agustinus Edy Kristianto: Tindak Pidana Korupsi Kolusi Nepotisme adalah Yang Paling Berbahaya, bukan Terorisme

Oleh: Agustinus Edy Kristianto

Jangan memperdebatkan sesuatu yang menjauh dari pokok persoalan. Ini bukan masalah iri atau tidak iri atas kekayaan anak presiden, bukan pula masalah boleh tidaknya anak pejabat kaya. Anda boleh kaya atau berkuasa setinggi langit tapi, ingat, kelas seseorang tidak bisa dibeli. 

Ini masalah pertanggungjawaban sebagai pejabat publik dalam penyelenggaraan negara. 

Apa yang sepatutnya kita persoalkan?

Pemerintah kerap bicara tentang terorisme tapi abai bahwa tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme adalah yang paling berbahaya. Penjelasan UU 28/1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN menyatakan, "KKN tidak hanya dilakukan oleh Penyelenggara Negara, antar-Penyelenggara Negara, melainkan juga Penyelenggara Negara dengan pihak lain seperti KELUARGA, KRONI, dan para PENGUSAHA sehingga merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta membahayakan EKSISTENSI NEGARA."

Nepotisme, misalnya, menurut UU itu, adalah pidana yang ancaman hukuman maksimalnya 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar.

Tapi itu pasal bangkai. Ada tapi tidak pernah dipakai untuk menghukum. Pernah ada perkara seorang kepala daerah yang dituntut pakai pasal nepotisme dan dihukum di tingkat pertama dan banding tapi di kasasi, pidananya memakai pasal korupsi, ketua majelisnya adalah alm. Artidjo Alkostar. Namun, kita kesampingkan dulu soal itu. Yang jelas perlawanan terhadap nepotisme adalah amanat Reformasi 1998. Dituangkan pula dalam TAP MPR dan peraturan perundangan di bawahnya. Ada norma dan sanksinya. Semangat itu yang perlu kita angkat. 

Bicaralah tentang konflik kepentingan, jual-beli pengaruh, relasi kekuasaan, pertanggungjawaban moral dan etika jabatan, kode etik profesi...

Beberapa orang boleh saja berkoar Gibran dan Kaesang anak baik. Tapi apa ukurannya? Apa urusannya? Justru, bagi saya, dari kacamata penyelenggaraan negara, Presiden Jokowi memberikan contoh sangat buruk tentang moral, etika, pola pengasuhan, dan kepatuhan hukum! 

Ia---dan kaki tangannya---mengajarkan suatu hal tentang kemunafikan, menggampangkan persoalan, dan tata kelola pemerintahan yang buruk. Tak salah masyarakat menggunjingkan pola pikir dan tindakan anak Presiden sebab memang perlu diakui ada hal-hal di baliknya yang sangat berpotensi merusak sendi kehidupan bermasyarakat dan membahayakan eksistensi negara! Hukuman terhadap hal ini tidak melulu harus hukuman formal---bagaimana pun juga hukum adalah produk politik kekuasaan. Hukuman juga bisa berupa hukuman politik dan sosial. 

Bagi kepentingan generasi masa depan, ia tak layak jadi panutan. Contoh, mindset kesuksesan macam apa yang bisa ditiru dari ucapan Kaesang seperti di podcast Deddy Corbuzier---yang belakangan kerap dipakai untuk melakukan counter terhadap kritik kebijakan pemerintah---berikut ini: "Kita harus ngakuin ada privilese itu. Itulah kenapa waktu itu aku bikin bisnis pun salah satunya nggak ada ketakutan, ah masih ada bapak yang masih bisa backup lah (andai gagal)." 

Ya, Anda memang tak bisa memilih untuk dilahirkan siapa tapi setidaknya orang bisa memilih untuk menjadi cerdas dan berkelas!

Privelese itu makin bahaya jika ia menyangkut keadilan penegakan hukum. Anak presiden tidak diperlakukan sama di muka hukum seperti kata Konstitusi. Gibran itu harusnya diberi sanksi 3 bulan nonaktif oleh Mendagri karena ia nyata-nyata merangkap jabatan kepala daerah dan pemilik/pengurus perusahaan swasta: PT Wadah Masa Depan dan PT Siap Selalu Mas (Pasal 76 ayat (1) huruf c UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah).

Dua PT itu adalah pengendali PT Harapan Bangsa Kita (GK Hebat) berdasarkan Akta 3 Agustus 2020. GK Hebat adalah adalah pembeli 8% saham PT Panca Mitra Multiperdana Tbk/PMMP senilai Rp92,2 miliar. GK Hebat juga yang bekerja sama dengan PT Jaya Swarasa Agung Tbk/TAYS, produsen makanan ringan TRICKS, yang bungkusnya pakai ilustrasi wajah Kaesang dan disajikan di maskapai BUMN Garuda Indonesia. Garuda adalah BUMN yang dugaan korupsinya dilaporkan oleh Menteri BUMN ke Kejagung. Sementara Menteri BUMN ini adalah yang wajahnya ada di ATM-ATM bank pemerintah dan satu kapal dengan Kaesang sebagai pemilik Persis Solo bersama anak Menteri BUMN juga. Persis Solo adalah klub yang berlaga di Liga Indonesia yang sponsornya adalah bank BUMN (BRI).

Dirut GK Hebat adalah anak dubes Korsel mantan eksekutif grup usaha Simas. Salah satu pemegang saham GK Hebat adalah PT Gema Wahana Jaya (3%) yang dikendalikan TP. Rachmat. Ia Wakil Preskom PT Adaro Energy Tbk (ADRO) dan Dewan Pembina PT GSI yang kondang karena isu bisnis PCR. Di Adaro, ia bersama kakak Menteri BUMN yaitu Boy Thohir, yang salah satu perusahaannya berperkara dengan Rekind. Dia juga pemegang saham GoTo yang disuntik Rp6,4 triliun oleh BUMN Telkomsel. Sementara GoTo juga dimiliki oleh Astra Group yang digandeng pemerintah untuk memproduksi mobil listrik...

Bagaimana kita menghukum itu? Mengandalkan KPK atau penegak hukum, saat ini, amatlah naif. Jangankan menghukum, mencibir dan mempertanyakannya pun kadang orang tidak percaya karena para pelaku berselubung wajah baik-baik bagai malaikat. Kita seolah dipaksa untuk menerima argumen bodoh bahwa karena ia terlihat sederhana maka ia tidak mungkin menyelewengkan kekuasaan. Kita dipaksa untuk percaya sesuatu dengan mengesampingkan fakta-fakta telanjang yang berkata sebaliknya.

Ada influencer (buzzer) yang berkata bahwa mengapa Kaesang bisa sukses adalah karena ia memiliki brand. Brand membentuk valuasi tinggi sehingga para manajer investasi yang mengelola dana para orang kaya (high-net worth individual) dan orang superkaya (ultra high-net worth individual) tertarik mengajaknya berbisnis. Ada baiknya selain mengejar pajak Ghozali, prioritaskan juga kejar pajak orang kaya dan superkaya di belakang anak presiden. 

Tapi kita sebaiknya tak ikut cara berpikir itu. Brand yang sesungguhnya adalah kekuasaan. Yang sesungguhnya ditransaksikan adalah kekuasaan. Pembelian saham perusahaan, bisnis UMKM, klub sepakbola, bahkan hingga jabatan wali kota adalah wujudnya saja. Jika komedo Kaesang difoto dan dijual di Opensea saja mungkin bisa laku Rp100 miliar. Jika dibelinya pakai kripto maka bisa untuk promosi dan pumping koin tertentu. Bagaimana harga bisa naik, suruh saja orang-orang kaya di belakang layar untuk membeli dan dipublikasi besar-besaran. 

Saat ini kita berada dalam kekuasaan pemerintahan yang tak henti-hentinya membeli. Tak henti-hentinya melakukan akumulasi dan mark-up. Tak henti-hentinya melakukan permak/branding. Ia seolah ingin mendapatkan nama sekaligus uang. Cara itu cuma bisa dilawan oleh masyarakat yang kritis, tercerahkan; masyarakat yang tahu ukuran untuk menilai dan menyatakan kebenaran. Masyarakat yang tidak mudah tergiur kekayaan material dan tahu caranya menjadi diri sendiri. Masyarakat yang berkarakter kuat. Masyarakat yang takut Tuhan sehingga ia bisa hidup baik dan wajar, apa adanya, tanpa ketakutan dan keserakahan.

Kita harus bersama-sama menuju ke arah itu. 

Tidak termakan ocehan sok berwibawa Gibran yang berkata masalah snack di Garuda adalah kesalahpahaman. Bukan, itu masalah bisnis, masalah uang. Sebab TAYS, yang baru IPO pada 6 Desember 2021, dan harganya ambrol (artinya ada yang jualan banyak), sekarang sedang mark-up. Kesalahpahaman adalah argumen yang tidak bermutu yang dilontarkan oleh petinju yang sedang terpojok.

Tidak termakan omongan bahwa Kaesang membeli PMMP karena peduli UMKM makanan olahan. Bukan. Ia membeli (dalam posisi long) karena mengharapkan kenaikan harga saham di kemudian hari. Ini soal dia entry berapa dan akan take profit berapa. Tidak ada urusan dengan manajemen dan masa depan UMKM. Ini urusan market biasa saja. Duit siapa yang mau Anda makan dalam pertarungan pasar.

Tidak termakan publikasi Lembaga Pengelola Investasi (LPI) yang dibiayai negara Rp75 triliun. Bahwa investasi Rp3 triliunan di Mitratel adalah untuk kesetaraan digital dan macam-macam. Bukan. Ini masalah Telkomsel sudah suntik Rp6,4 triliun ke Gojek. Lalu menara Telkomsel dialihkan ke Mitratel supaya valuasinya naik ketika IPO. Kemudian duit LPI disuntik ke Mitratel, yang artinya duit negara juga. Kemudian dipertaruhkan di market untuk mengharapkan kenaikan harga di kemudian hari untuk kemudian dijual. Yang untung adalah pemegang saham, broker, dan investor tertentu saja. Persoalan market biasa saja, tentang duit siapa yang mau Anda makan supaya beli barang Anda di kemudian hari.

Tidak ada investasi yang riil, nyata menciptakan lapangan kerja massif. Nyata memperbaiki dompet orang-orang kecil supaya naik taraf hidupnya. Nyata memodali pengusaha-pengusaha kecil. Nyata menciptakan nilai tambah buat produk orang-orang biasa. Nyata memutus rantai kesenjangan antara ateng dan ujang. 

Sekali lagi ingat, jangan pernah berpikir presiden adalah kita. 

Jangan pernah!

Salam.

(fb 17/01/2022)
Baca juga :