Yusuf Mansur Dikukuhkan Sebagai Anggota Majelis Masyayikh (2021-2026) Oleh Menag Yaqut, Ini Tugasnya...

[PORTAL-ISLAM.ID]  Pengasuh Pesantren Darul Quran, Ustadz Yusuf Mansur hingga pengasuh pesantren Al-Anwar, Rembang, Jawa Tengah, KH Abdul Ghofur Maimoen (putra kelima Mbah Maimoen Zubair) dikukuhkan sebagai anggota Majelis Masyayikh 2021-2026. Majelis ini bertugas menjamin mutu pendidikan pesantren di seluruh Indonesia.

Pengukuhan dilakukan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Kementerian Agama Jakarta Pusat pada Kamis (30/12/2021).

Selain Yusuf dan Ghofur, terdapat tujuh nama lainnya, yakni pengasuh Pesantren Miftahul Huda, Tasikmalaya, Jawa Barat, Azis Afandi; pengasuh Pesantren Maslakul Huda, Pati, Jawa Tengah, Abdul Ghoffarrozin; pengasuh pesantren Salafiyah Syafi'iyah, Situbondo, Jawa Timur Muhyiddin Khotib.

Kemudian pengasuh Pesantren Mahyal Ulum Al-Aziziyah, Aceh, Tgk. Faisal Ali; pengasuh Pesantren Mahasina Darul Quran wal Hadits, Bekasi, Jawa Barat Badriyah Fayumi; pengasuh Pesantren Annuqoyah, Sumenep, Jawa Timur Abd. A'la Basyir, serta pengasuh Pesantren IMMIM Putri, Pangkep, Sulawesi Selatan, Amrah Kasim.

Yaqut mengatakan Majelis Masyayikh merupakan bentuk dari rekognisi negara terhadap kekhasan pendidikan pesantren. Ia mengatakan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren telah mengamanatkan terbentuknya Majelis Masyayikh.

"Sebagai instrumen penting guna mewujudkan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren. Kalau di PT [perguruan tinggi] itu setara dengan BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi)," kata Yaqut yang disiarkan di kanal Youtube Kemenag RI, Kamis (30/12/2021).

Yaqut menyebut Majelis Masyayikh sebagai lembaga mandiri dan independen. Keanggotaan mereka berasal dari dewan Masyayikh. Mekanisme pemilihan Majelis ini dilakukan oleh mekanisme Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) yang berasal dari unsur pemerintah, asosiasi pesantren berskala nasional.

"Proses panjang telah dilakukan untuk dapat menetapkan anggota Majelis Masyayikh, dimulai dari pembentukan AHWA, penjaringan calon, sampai akhirnya mereka yang dipilih berdasarkan rumpun ilmu agama Islam," kata Yaqut.

"Semoga Majelis Masyayikh yang terpilih untuk dapat membawa pendidikan pesantren menjadi makin unggul dalam menjawab tantangan zaman," ujarnya.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani menyebut anggota Majelis Masyayikh merepresentasikan rumpun ilmu agama Islam. Penetapan Majelis Masyayikh masa khidmat pertama tahun 2021-2026 ini merujuk pada Keputusan Menteri Agama Nomor 1154 Tahun 2021.

"Kami berharap melalui momentum Pengukuhan Majelis Masyayikh ini dapat memperkuat sistem dan mutu pesantren, baik itu dari sisi lembaga maupun lulusannya, sehingga ke depan kontribusi para santri dapat senantiasa menjawab tantangan zaman yang semakin kompleks," ujar Ramdhani.

(CNN)
Baca juga :