Selandia Baru "Haramkan" Rokok di Negaranya


Selandia Baru (New Zealand), benar-benar serius soal menghapus rokok di negaranya. Mereka telah mengajukan peraturan baru, agar rokok di-ban (dilarang) selama-lamanya di negara tsb.

Jika jadi disahkan tahun depan, prosesnya akan bertahap, penduduk yang boleh merokok hanya yang berusia 14 tahun ke atas. Lantas tahun-tahun berikutnya terus dinaikkan batas minimal usianya. Hingga batas usia minimal 80 tahun (yang itu artinya, hanya kakek-nenek seusia itu saja yang boleh membeli dan merokok). Dan tahun-tahun kemudian, di Selandia Baru benar-benar tidak ada rokok lagi.

Negara-negara maju, terus dan serius sekali membatasi rokok. Buat kalian perokok, 10-20 tahun dari sekarang, kalau kalian ke LN, kalian akan semakin susah buat merokok. Industri rokok, hanya akan bertahan hidup di negara-negara berkembang, yang pemerintah, penduduknya, bodo amat soal bahaya merokok. Tapi ini juga kecenderungannya akan ngikut negara maju. Karena semakin maju sebuah negara, pola pikir tentang bahaya merokok itu semakin baik. Kecuali negara itu memang tidak mau maju-maju. Monggo.

Pikirkanlah, apakah kalian mau mulai mengurangi kebiasaan merokok? Well, kalian tahu persis bahaya merokok. Tapi memang, selalu ada tapi, tapi, tapi. Namanya juga kecanduan, ngelesnya ampun. Jangankan rokok, kecanduan game, kecanduan main gadget, dll saja bisa bikin pelakunya susaah sekali dibilangin.

Siapa yang akan diuntungkan saat berhenti merokok? Kita sendiri. Juga keluarga kita, orang-orang di sekitar kita. 

Boleh jadi, anak-anak kita tidak pintar, gara-gara orang tuanya sejak kecil merokok. Coba kalau tidak, itu anak mungkin tumbuh dengan IQ yg tinggi.

(By Tere Liye)

*fb

Baca juga :