PT 0% antara Optimis dan Pesimis
Dalam Gelora Talks seri ke-27 kemarin (29/12/2021), Anis Matta memastikan kepada Rocky Gerung bahwa Januari nanti, Partai Gelora Indonesia akan ikut mengajukan judicial review kepada MK soal Presidential Threshold (PT) 0%.
Sontak, Rocky Gerung senang mendengar rencana dari Partai Gelora itu. Tak hanya senang, Rocky juga memuji setinggi langit, karena itulah mestinya yang dilakukan parpol baru, termasuk parpol yang kursinya minim.
Gelora Talks seri ke-27 itu juga dihadiri Ekonom Senior Dr. Rizal Ramli dan Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis. Tentu keduanya juga senang dengan pernyataan Anis Matta itu. Apalagi Rizal Ramli juga ikut menggugat itu. Margarito agak pesimis, MK bakal meloloskan.
Aneh saja, kalau ada parpol baru atau parpol yang kursinya minim, justru mendukung PT 20% atau cuma diturunkan 4%. Dan itu yang terjadi. Parpol baru atau parpol yang kursinya minim, seperti masih mau mendapat sedikit "privilege" dari oligarki politik.
Parpol didirikan bukan dimaksudkan secara serius untuk mengusung tokohnya sebagai calon presiden, melainkan hanya sekadar boncengan atau pendukung semata. Lalu buat apa capek-capek mendirikan parpol?
Syarat mendirikan parpol itu sudah tak mudah. Seluruh cabang di tingkat provinsi, 75% tingkat kabupaten/kota, dan 50% tingkat kecamatan. Artinya, menjadi peserta Pemilu itu berat. Kok masih dibatasi 20% atau 4% buat mengusung Presiden?
Apalagi, Pemilu dan Pilpres serentak. Tak ada kamus dalam pemilu serentak itu, masih ada syarat untuk mengusung Presiden. Kecil, apalagi besar. Semestinya PT dihapus. Tanpa syarat.
Kecuali, masih dipisah. Pemilu (Pileg) dulu, baru Pilpres. Masih masuk akal ada syarat PT, meski itu juga bermasalah karena Indonesia itu terlalu besar.
Dengan dihapusnya syarat PT, maka semua parpol yang lolos menjadi peserta Pemilu 2024 otomatis bisa mengajukan pasangan capres-cawapres.
Dengan makin banyaknya pilihan capres-cawapres, tentu yang diuntungkan rakyat.
(Oleh: Erizal)