PM Kanada Justin Trudeau akan Perjuangkan Hak Guru yang Dipecat karena Pakai Jilbab

[PORTAL-ISLAM.ID]  Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau akan mengupayakan tindakan hukum terhadap undang-undang Quebec yang membuat seorang guru kehilangan pekerjaannya minggu lalu karena menolak melepas jilbab, kata kantornya pada Jumat.

Seorang guru kelas 3 di Chelsea, Quebec, dimutasi ke posisi berbeda di bawah undang-undang Quebec yang melarang pegawai sektor publik dalam posisi otoritas mengenakan simbol agama, Wayne Daly, ketua sementara Dewan Sekolah Quebec Barat, mengatakan kepada Reuters, dikutip 12 Desember 2021.

Dia telah dibanjiri dengan panggilan telepon dan email sejak, katanya, yang sebagian besar menentang langkah tersebut. 

Dalam kartu yang digambar tangan yang diunggah online oleh advokat hak asasi manusia Amira Elghawaby, seorang siswa kelas 3 mengecam pemecatan guru muslimah beranama Fatemeh Anvari itu sebagai "tidak adil."
Provinsi Quebec yang sebagian besar berbahasa Prancis memberlakukan undang-undang pada tahun 2019 yang disebut UU 21 untuk mempertahankan "laicite", atau sekularisme, dalam layanan publiknya.

Di bawah undang-undang Quebec yang cukup baru, atau dikenal sebagai Bill 21, beberapa pegawai negeri yang memiliki otoritas, termasuk guru, tidak boleh memakai simbol agama saat bekerja. 

Undang-undang, yang sebagian dikuatkan oleh pengadilan Quebec musim semi ini, dikecam karena menargetkan Muslim, Sikh, dan Yahudi. Para pemimpin partai federal menuntut permintaan maaf selama debat pemilihan federal September setelah moderator menyebutnya diskriminatif.

"Tidak seorang pun di Kanada harus kehilangan pekerjaan karena apa yang mereka kenakan atau keyakinan agama mereka," kata kantor Justin Trudeau dalam email, dikutip dari Reuters

"Kami belum menutup pintu untuk membuat perwakilan di pengadilan di masa depan," tambahnya.

Menteri Inklusi dan Keanekaragaman Ahmed Hussen mengatakan kepada wartawan pada hari Kamis bahwa "terlalu dini" untuk bertanya kepada pemerintah federal apakah mereka berencana untuk menentang undang-undang berusia dua tahun itu.

Asosiasi Kebebasan Sipil Kanada (CCLA), Dewan Nasional Muslim Kanada, dan kelompok lain mengajukan dokumen yang mendukung argumen mereka ke pengadilan banding, kemungkinan tahun depan.

Mereka menghadapi perjuangan berat karena Quebec telah mengajukan klausul yang memungkinkan pemerintah untuk memberlakukan undang-undang yang melanggar beberapa bagian dari Piagam Hak dan Kebebasan Kanada. Tetapi dukungan dari pemerintah federal mungkin membuat perbedaan, kata profesor politik Universitas Waterloo Emmett Macfarlane.

"Ada beberapa bukti bahwa intervensi pemerintah dalam kasus konstitusional dapat memiliki bobot," ujar Macfarlane.

Direktur program kesetaraan CCLA Noa Mendelsohn Aviv mengatakan kepada Reuters bahwa masalahnya bukan Quebec atau Kanada, tetapi hak asasi manusia universal.

"Pada akhirnya manusialah yang didorong keluar dari pekerjaan mereka, manusia yang menderita dan hak-hak dasar yang dilanggar," kata Direktur program kesetaraan Asosiasi Kebebasan Sipil Kanada (CCLA).
Baca juga :