Ditetapkan Sebagai Tersangka Terorisme, Tiga Ulama yang Ditangkap Densus 88 Dituding Terlibat Jamaah Islamiyah

[PORTAL-ISLAM.ID] Densus 88 Antiteror Polri menetapkan tiga ulama yang ditangkap yakni Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustadz Farid Ahmad Okbah, pengurus Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ustadz Ahmad Zain An Najah, dan Ustadz Anung Al-Hamad sebagai tersangka dugaan tindak pidana terorisme.

“Sudah [tiga orang ditetapkan tersangka],” kata Kabagbanops Densus 88/Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Selasa (16/11/2021), seperti dilansir CNNIndonesia

Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan, ketiga tersangka tersebut ditangkap di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11/2021) pagi. Mereka tuduh sebagai bagian dari Jamaah Islamiyah.

“Yang ditangkap tiga,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri Jakarta Selatan, Selasa (16/11/2021) seperti dilansir ANTARA.

Identitas ketiganya, yaitu AA (44) bekerja sebagai dosen, ditangkap Selasa pagi, pukul 05.49 WIB di tempat tinggalnya, Jalan Raya Legok, Blok Masjid, Jatimelati, Pondok Melati, Kota Bekasi.

Terduga berikutnya berinisial AZ (50), berprofesi sebagai dosen, ditangkap pukul 04.39 WIB di wilayah Merbabu Raya, Perumahan Pondok Melati, Bekasi. Yang ketiga berinisial FAO, ditangkap di Kelurahan Jati Melati, Kota Bekasi.

Sebagai informasi, AA adalah Dr. Anung Al Hamad, AZ adalah Dr. H. Ahmad Zain An-Najah, MA., dan FAO adalah Farid Ahmad Okbah, MA. Ketiganya adalah pimpinan dan pengajar di Pesantren Tinggi “Al Islam”, Jati Melati, Pondok Melati, Bekasi.

Menurut Ramadhan, tiga orang yang ditangkap itu memiliki peran sebagai pengurus dan Dewan Syuro Jamaah Islamiyah (JI).

“FAO merupakan Tim Sepuh atau Dewan Syuro JI, AZ juga Dewan Syuro JI. Sedangkan AA itu anggota Pengawas Perisai Nusantara Esa tahun 2017,” kata Ramadhan.

Adapun keterlibatan ketiga terduga, yakni AZ selain Dewan Syuro JI juga menjabat Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAM BM ABA). LAM BM ABA dituduh sebagai yayasan amal yang dibentuk oleh JI untuk menggalang dana umat.

Kemudian FAO, selain disebut sebagai Tim Sepuh atau Dewan Syuro JI, juga menjabat sebagai Dewan Syariah LAZ BM ABA.

“Sekitar tahun 2018 memberikan uang tunai sebesar Rp10 juta untuk Perisai Nusantara Esa,” tuduh Ramadhan.

Selain itu, lanjut Ramadhan, pada 2019, FAO diketahui mengikuti pertemuan di Islamic Center Bekasi. Dalam pertemuan tersebut, kata Ramadhan, FAO menyampaikan pembinaan kader JI harus maksimal agar ketika sudah masuk dalam bidang-bidang JI dan ditempatkan di berbagai tempat di Indonesia tetap dapat menjalankan tugas dengan baik.

FAO disebut memberikan solusi kepada Arif Siswanto (Kap) terkait pengamanan JI pascapenangkapan Aji Parawijayanto dengan membuat wadah baru.

“Adapun partai yang dibentuk oleh FAO dan AZ adalah Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI),” tuding Ramadhan.(*)
Baca juga :