Diamnya Jokowi adalah Sinyal bahwa Ia Membiarkan Komprador-komprador Bekerja Leluasa Menguras Aset Bangsa

Oleh: Agustinus Edy Kristianto

Sering kali orang salah mengira. Saya menulis tidak untuk dibaca Presiden Jokowi. Saya menulis karena jarkoni. Iso ujar ra iso nglakoni (bisa bicara tapi tidak bisa melakukan): Revolusi Mental!

Revolusi artinya perubahan mendasar pada suatu bidang. Mental artinya batin dan watak.

Jokowi mengusung suatu prinsip yang dia sendiri tidak sanggup menjalani. Artikelnya di Kompas pada 2014---yang dituliskan oleh timnya---seperti menjanjikan jembatan yang dia sendiri tidak tahu di mana laut/sungainya berada. 

Saya nilai---maaf---munafik. 

Di bidang ekonomi, kata dia, Indonesia harus berusaha melepaskan diri dari ketergantungan yang mendalam pada investasi/modal/bantuan dan teknologi luar negeri dan juga pemenuhan kebutuhan makanan dan bahan pokok lainnya dari impor. Kebijakan ekonomi liberal yang sekadar mengedepankan kekuatan pasar, lanjutnya lagi, telah menjebak Indonesia sehingga menggantung pada modal asing. Sementara sumber daya alam dikuras oleh perusahaan multinasional bersama para ”komprador” Indonesia-nya.

Komprador artinya makelar.

Banyak yang menganggap skandal bisnis PCR adalah skandal perdana Jokowi. Bagi saya, tidak. Skandal PCR hanya kelanjutan saja dari serangkaian pengingkaran Jokowi terhadap prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas KKN. Itu adalah konsekuensi historis dari keberpihakan 'ideologisnya' terhadap kepentingan segelintir orang/kelompok yang secara de facto mengendalikan regulasi. 

Bahasa kasar saja, saya pikir ia mengelola negara seperti seorang bankir investasi mengelola dana, jauh dari kata negarawan.

Namun, jika pun ia bankir investasi, ia bankir investasi yang buruk. Tidak ada keunggulan komparatif dari portofolio yang dibangun, tujuan investasi yang sumir, manajemen risiko yang jelek, pengelolaan brand yang acak-acakan, profit yang tidak maksimal, potensi pelanggaran aturan, komunikasi yang belepotan, psikologi investasi yang tidak tertata baik sehingga mengesankan greed and fear dan ingin serbainstant.

Tapi, karena kita bicara kapasitasnya sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, dampaknya kepada masyarakat adalah rasa ketidakadilan yang menjalar, tertuju hingga aparat bawahnya. Yang jadi tameng adalah kekuasaan itu sendiri, bukan nilai, prinsip, dan norma hukum.

Saya tidak heran jika laporan ProDem mengenai dugaan nepotisme skandal PCR yang melibatkan Menteri BUMN Erick Thohir dan Menko Marives Luhut Binsar Pandjaitan tidak diterima oleh Polda Metro Jaya. Polisi adalah aparat penegak hukum yang berada di bawah kekuasaan eksekutif. Penegakan hukum dipengaruhi oleh corak kekuasaan di atasnya, terlepas dari persoalan pemenuhan unsur pidananya.

Sebelum kasus PCR, setahu saya, di Polda Metro Jaya juga ada dua laporan tindak pidana terhadap PT Panca Amara Utama (PAU), anak perusahaan PT Surya Esa Perkasa Tbk (ESSA), di mana kakak ET, Boy Thohir, menjadi Presiden Komisaris sekaligus pemegang saham. Ia dilaporkan oleh pihak PT Rekayasa Industri (Rekind), anak perusahaan BUMN PT Pupuk Indonesia Holding, atas dugaan pidana berkaitan dengan pencairan performance bond senilai US$56 juta (kira-kira Rp760-an miliar) dan dugaan pidana lainnya. Tapi, hingga saat ini, penanganan kasus itu belum ada kabarnya lagi. Informasi yang saya dapat adalah ada pencabutan laporan karena adanya kesepakatan antara pihak BUMN Pupuk Indonesia dan PAU pada Agustus 2020.

Laporan Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) ke KPK juga saya pikir bakal senasib, terlepas dari lengkap tidaknya bukti yang dilaporkan. Sebab, sepanjang yang saya tahu, dugaan korupsi di Rekind juga ada barangnya di KPK, tapi terkesan mangkrak. Begitu juga dugaan korupsi program Kartu Prakerja berkaitan dengan biaya pelatihan Rp5,6 triliun.

Ada juga satu perkara yang jarang diketahui publik dan sebenarnya ada di tangan KPK, yakni berkaitan dengan investasi yang dilakukan oleh PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGN) melalui anak usahanya PT Saka Energi Indonesia (PT SEI) di Lapangan Kepodang Blok Muriah, Jawa Tengah, diduga merugikan keuangan negara sekitar US$70 juta (hampir mencapai Rp1 triliun). Barang ini juga mentok, padahal diduga melibatkan seorang eksekutif tertinggi yang sekarang memimpin BUMN Inalum.

Hipotesis saya adalah sepanjang menyangkut kepentingan pihak yang sedang berkuasa, proses hukum akan sulit. Ada bias kekuasaan di situ.

Kasus Prakerja, PCR, Rekind, dan PGN adalah beberapa contoh. Kasus-kasus itu cenderung melibatkan aktor dan pola yang mirip, ada bumbu-bumbu kalimat 'investasinya'. Kasus PGN, contohnya, diduga melibatkan seorang bankir investasi yang yayasannya juga menjadi pemegang saham PT GSI.

Yang saya maksud pola yang mirip adalah berkedok investasi, melibatkan dana yang besar, menyasar pelibatan otoritas penyelenggara negara, kegiatan rekayasa keuangan dan aksi korporasi yang canggih, membungkusnya dengan publikasi yang rapi, penataan 'risiko hukum' untuk mengantisipasi bila terjadi perkara, dan eksekusi konkret yang dalam beberapa kasus dilakukan di pasar modal, seperti dalam kasus investasi Telkomsel di GoTo (sebentar lagi IPO) sebesar Rp6,4 triliun, yang menyerempet bau nepotisme mengingat ada relasi kekeluargaan antara Boy Thohir (Preskom GoTo sekaligus pemegang 1 miliaran lembar saham) dan Menteri BUMN. 

Jika ini tidak disikapi serius, arahnya adalah pengendalian kegiatan perusahaan negara oleh segelintir pihak yang memanfaatkan akses kekuasaan. Apalagi saat ini ada Lembaga Pengelola Investasi (LPI) yang sangat berpotensi dijadikan sasaran kapal keruk karena ada dana negara yang besar di sana sebesar Rp75 triliun. 

Jadi, diamnya Jokowi terhadap suara berisik publik mengenai dugaan korupsi, kolusi, nepotisme bukanlah emas. Diamnya Jokowi adalah sinyal bahwa ia membiarkan komprador-komprador bekerja leluasa menguras aset bangsa. 

Diamnya Jokowi bukan wujud bijaknya seorang pemimpin. Diamnya Jokowi adalah cermin kualitas diri yang sesungguhnya bahwa ia tak mau mengoreksi penyimpangan-penyimpangan dalam pemerintahan. 

Jadi jangan bicara lagi soal mental yang direvolusi.

Salam.

Baca juga :