Agustinus: Jarkoni, Itulah Presiden Jokowi

Jarkoni, Itulah Presiden Jokowi

Oleh: Agustinus Edy Kristainto*

Presiden Jokowi, ketika mengomentari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap UU Cipta Kerja, menegaskan komitmen pemerintah terhadap agenda REFORMASI struktural, deregulasi, dan debirokratisasi. Ia juga menjamin keamanan investasi bagi pelaku usaha dalam dan luar negeri.

Pertanyaannya adalah apakah Presiden masih memiliki kredibilitas untuk berbicara atas nama agenda reformasi? Keamanan investasi macam apa yang ia jamin? Siapa investor asing itu?

Agenda reformasi itu bisa dibilang sakral. Ia tak cuma kata-kata tapi telah menjadi norma. Setidaknya dua TAP MPR mengaturnya: TAP MPR XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas KKN serta TAP MPR VIII/MPR/2001 tentang Rekomendasi Arah Kebijakan Pemberantasan dan Pencegahan KKN.

Poin yang perlu digaristebalkan adalah permasalahan KKN yang melanda bangsa Indonesia sudah sangat serius dan merupakan kejahatan yang luar biasa dan menggoyahkan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Ada perintah untuk mempercepat proses hukum terhadap aparatur pemerintah terutama aparat penegak hukum dan penyelenggara negara yang diduga melakukan praktik KKN serta dapat dilakukan tindakan administratif untuk memperlancar proses hukum.

Tapi kenyataan berkebalikan dengan kata-kata Presiden Jokowi. Ia sama sekali bungkam terhadap dugaan skandal yang meresahkan publik: Kartu Prakerja Rp5,6 triliun, bisnis PCR, investasi Telkomsel di GoTo Rp6,7 triliun, proyek pembangunan pabrik amonia Banggai Rp7 triliun oleh Rekind dan PAU (minimal ini yang sering saya tulis). 

Mengapa deretan dugaan kasus itu penting, karena indikasi KKN dan keterlibatan penyelenggara negara begitu terang terlihat oleh publik, terutama berkaitan dengan afiliasi dan hubungan kekeluargaan antara Menteri BUMN dan kakaknya; serta pemangku kebijakan Komite Covid-19 dan bisnis kroni-keluarganya.

Tidak terlihat tindakan nyata Presiden Jokowi terhadap kasus-kasus itu. Penyelenggara negara yang disinggung masih awet dalam jabatannya. Bisnis berjalan seperti biasa saja di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang kembang-kempis. Penegakan hukum terhadap pelaku yang terlibat seolah terbang bagai mimpi.

Stop bicara agenda reformasi karena masyarakat geli sendiri. Jarkoni: iso ujar ra iso nglakoni. Itulah Presiden Jokowi.

Soal UU Cipta Kerja dan investasi, masyarakat perlu jeli. Jangan bayangkan kata "investasi" selalu berkaitan dengan lapangan kerja massif, peningkatan ekonomi domestik, dan keadilan pendapatan. Anda tidak sebahagia itu.

Lihatlah siapa yang pertama kali diuntungkan dengan paket regulasi pemerintah. UU Minerba disahkan pada 2020, itu artinya pemain kakap batubara lega karena izin diperpanjang. Mereka antara lain Arutmin, Adaro (yang dikendalikan juga oleh kakak Menteri BUMN), Kaltim Prima Coal, dsb. 

UU Cipta Kerja disahkan, itu artinya royalti 0% bagi yang melakukan hilirisasi (yang mana hilirisasi ini saya dengar juga bisa dilentar-lenturkan). Pada 9 September 2021 sudah berlaku PP 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Itu artinya tujuan bisnis sudah gol mendahului putusan MK. 

Fakta lain menunjukkan Lembaga Pengelola Investasi/LPI, yang dibentuk berdasarkan UU Cipta Kerja dan dibiayai negara sebesar Rp75 triliun/tahun 2021, tak ubahnya lembaga trading. Ia memang melayani kepentingan masyarakat, tapi masyarakat Singapura dan orang Indonesia yang mengendalikan bisnis dari Singapura melalui berbagai SPV.

Lihat investasi perdananya yakni di Mitratel (anak BUMN Telkom), yang melakukan IPO pada 22 November 2021 di harga pelaksanaan Rp800 dan per tulisan ini dibuat berada di harga Rp795.

Cara mainnya sederhana saja. Sebelum IPO, Mitratel (MTEL) dikuasai mayoritas (99%) oleh Telkom. Modalnya Rp13,6 triliun. Lalu diterbitkan saham baru 25,5 miliar lembar senilai Rp5,8 triliun (setara 29,78% setelah IPO).

Supaya valuasi terlihat naik, MTEL dipermak. Menara Telkomsel dialihkan ke MTEL. Lalu terjadi sewa-menyewa supaya cashflow terlihat apik. MTEL menyewa lahan Telkomsel, Telkomsel menyewa menara. Lalu, berita bunga-bunga soal pengembangan bisnis menara dan sebagainya. Bahasa kerennya: unlocking value.

Apa yang terjadi setelah IPO? Pada kesempatan pertama asing langsung jualan. 22-30 November 2021, all trade (nego, tunai, reguler), asing jualan sebesar Rp436,6 miliar. Brokernya antara lain ZP, KZ, CS, AK, GW, BK, YU. Harga ambruk sampai terendah Rp760. Karena sudah di bawah, diserok oleh Pemerintah Singapura. 

Data KSEI 25 November 2021 menunjukkan Pemerintah Singapura melalui 2 SPV yakni GIC Private Limited dan The Northern Trust Company menambah kepemilikan hingga mencapai 5,47%. Situs IDX mencatat dalam profil MTEL pemegang saham di atas 5% lainnya adalah JP. Morgan Securities Asia Pacific Limited (5,75%), Morgan Stanley & Co. International Plc (5,44%), The Hongkong and Shanghai Banking Corp Ltd (5,14%).

Jadi yang dimaksud membawa investor asing dalam hal ini adalah mengajak lembaga keuangan asing itu beli saham MTEL. Asing mau masuk asalkan LPI juga beli. Lalu terjadilah jual-beli di market. Nanti harga 'dijagain' supaya tetap bagus. Siapa yang untung duluan? Ya, para investor, pedagang, broker (dari komisi), agen. LPI masuk pakai duit siapa? Ya, duit negara/APBN. Sejauh ini sudah cair Rp30 triliun dari total alokasi Rp75 triliun.

Sejauh ini Government of Singapore juga memiliki saham di Bank Jago/ARTO (8,07%)---dikendalikan oleh Northstar Group yang juga pemilik GoTo. Sebesar 21,4% saham ARTO dikuasai PT Dompet Karya Anak Bangsa/GoPay yang dikendalikan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (GoTo). Sementara itu pada November 2020 dan Mei 2021, Telkomsel sudah menyuntik dana Rp6,7 triliun kepada GoTo (sekitar 5% kepemilikan berdasarkan akta 1 November 2021)---Boy Thohir adalah Presiden Komisaris sekaligus pemegang saham GoTo.

Maka wajar jika kita tebak, selanjutnya LPI akan membeli saham GoTo. Sebab GoTo berkontribusi terhadap ekonomi nasional, katanya. Padahal, cermati saja, menurut saya GoTo tidak menciptakan lapangan kerja yang sesungguhnya tapi ia menciptakan mitra yang kemudian menjadi konsumen (pembeli kendaraan dan spare part, nasabah asuransi kendaraan, nasabah leasing, dsb).

Investasi lainnya adalah---saya dengar---di Halodoc, yang juga milik GoTo. Kemudian akan dikolaborasikan dengan PeduliLindungi (yang dimiliki Telkom), mengalir jauh hingga mungkin ke bisnis asuransi kesehatan. Basis data ada, profil kesehatan calon nasabah ada, platform ada, duit ada, kebijakan mendukung... Apalagi coba. 

Intinya duit dan kebijakan negara berputar-putar dan menguntungkan orang yang itu-itu saja. Masyarakat cuma dicekoki berita bagus-bagusnya saja. 

Jadi, tak usah bersikap seolah-olah investor asing akan lari dari Indonesia. 

Selama pejabatnya mudah diajak salaman, kebijakan/hukumnya gampang dikendalikan, kepala pemerintahan/negaranya senang pencitraan ala-ala kemajuan teknologi, dan berita-berita bagus bisa dipesan, mereka akan selalu untung kok di Indonesia.

Untung yang kali banyak, kali sering.

Salam.

(*fb penulis, 30/11/2021)

Baca juga :