Ada Apa Ini Mahfud MD Puji Anies Baswedan

[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengapresiasi langkah Pemprov DKI Jakarta yang mencanangkan Provinsi bebas pungli terutama pada sektor layanan publik.

"Jakarta ini jendela negara, siapa yang ingin tahu Indonesia, lihatlah Jakarta. Jakarta bagus, Indonesia kesannya bagus. Jakarta jelek, kesan tentang Indonesia akan jelek," ucap Mahfud di Balai Kota Jakarta pada Selasa (16/11/21).

Mahfud MD hadir menyaksikan pencanangan komitmen Jakarta Kota Bebas Pungutan Liar (Pungli) Tahun 2021 di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (16/11/21).

Respon Anies

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menjelaskan, bahwa ada beberapa faktor yang membuat praktik pungli bisa terjadi.

“Faktor kebutuhan, faktor keserakahan, hingga penyalahgunaan sistem,” kata Anies.

Oleh karena itu, tiga faktor tersebut yang akan dibereskan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Untuk yang pertama, di DKI Jakarta seluruh jajarannya diberikan tunjangan yang mencukupi untuk hidup layak di Jakarta, jadi secara alasan kebutuhan tidak lagi kebutuhan karena sudah dicukupi. Kedua, pada sistem saat ini di Jakarta hampir semuanya dilakukan digitalisasi atas seluruh proses perizinan, dan pelayanan hampir semua dilakukan secara digital, di mana kita memiliki JAKI. Terakhir keserakahan ini tidak ada obatnya. Itu bisa dihentikan dengan rasa takut, Diharapkan dengan upaya tersebut akan memberikan efek jera.

“Jadi kita berharap bahwa tiga faktor di mana terjadi pungutan pungutan liar mudah mudahan bisa kita kendalikan,” tandasnya.

Sebagaimana tercantum dalam Keputusan Gubernur Nomor 2786, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sendiri telah membentuk Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPPL) di tingkat provinsi dan tingkat wilayah kota/kabupaten administrasi.

Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPPL) Provinsi DKI Jakarta telah melakukan aksi nyata pada 2021 dengan melaksanakan 819 kegiatan pencegahan, 704 kegiatan intelijen, 305 kegiatan penindakan dan 250 kegiatan yustisi dalam rangka pemberantasan pungutan liar di Provinsi DKI Jakarta.

Anies juga menyampaikan, bahwa pihaknya terus melibatkan berbagai stakeholder untuk menangani persoalan pungli ini.

“Pemprov DKI juga terus mengajak seluruh pihak terkait dalam mengambil peran untuk memastikan tidak ada praktik pungutan liar di wilayah kerja masing-masing,” terangnya.(*)

Baca juga :