[PORTAL-ISLAM.ID] Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat menyampaikan Brigjen Junior Tumilaar dicopot dari jabatan Inspektur Kodam XIII Merdeka. Jenderal Bintang 1 itu dituding melanggar hukum disiplin dan pidana militer.
Viralnya surat terbuka yang ditulis Brigjen TNI Junior Tumilaar kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berlanjut ke pemeriksaan di Pusat Polisi Militer Angkatan Darat. Puspomad pun menyatakan Brigjen Junior bersalah.
Apakah Brigjen Tumilaar menyesal?
Dengan tegas Brigjen Tumilaar menyatakan dirinya tidak menyesal dicopot jabatannya, karena dia siap menghadapi resiko.
Baginya jabatan itu adalah hal yang kecil. Dirinya siap menanggung resiko itu untuk kepentingan rakyat yang lebih besar.
Dirinya tidak ingin negara ini dikuasai segelintir pihak sehingga rakyat malah terusir dari tanahnya sendiri.
"Masyarakat itu sudah susah, jangan dibikin tambah susah!" tegas Brigjen Tumilaar.
"Ingat! yang digusur oleh PT Ciputra Internasional itu satu kampung! Habis itu satu satu kampung! Kalian itu menghapus adat istiadat masyarakat yang sudah terbangun sejak nenek moyang!" ujarnya.
"Jangan sampai warga negara Indonesia tidak bisa memasuki wilayah tanah air mereka! Itu yang saya khawatirkan!" ungkapnya.
Hal ini ditegaskan Brigjen Tumilaar saat telewicara yang disiarkan KOMPAS TV (9/10/2021).
SIMAK TAYANGANNYA BERIKUT: