Risma Perlu Beristirahat ke Pantai

Body
Oleh: M Rizal Fadillah
Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Tidak bisa berubah karakter nih orang sejak menjabat Walikota hingga menjadi Menteri Sosial, marah marah melulu sehingga kegaduhan demi kegaduhan selalu terjadi. Di Bandung marah-marah, di Tangerang marah marah, dan terakhir di Gorontalo marah-marah pula. Rasanya setiap datang ke suatu daerah maka siap siap untuk menerima semprot dan wajah buram Bu Risma.

Di Gorontalo aktingnya lebih dahsyat pake tunjuk-tunjuk dan teriak tembak segala, lalu menyuruh keluar bawahannya itu. Gubernur Rusli Habibie tidak dapat menerima sikap Risma yang dinilai kurang adab. Ia keberatan warganya dimaki-maki dan dinistakan. Risma memang keterlaluan. Orang tentu bertanya apakah ini adalah cara mendidik, atau tidak mampu mengendalikan emosi, atau memang sakit ?

Untuk kaitan dengan adab hal ini sudah dinilai “su’ul adab” (adab buruk) yang tidak pantas untuk dilakukan oleh seorang pemimpin. Pemimpin seyogyanya arif dan bijaksana. Kehebatan tidak diukur oleh kerasnya teriakan dan panjangnya telunjuk.

Kini Risma seperti biasa ramai dikecam publik. Adab kewanitaan, adab sosial, dan adab kepemimpinan dipersoalkan. Jokowi pun didesak untuk memecat pembantunya yang gemar marah-marah ini.

Setelah Juliari Batubara menjadi pesakitan di Lapas karena kasus korupsi kini penggantinya didesak agar segera out. Kalau Presiden diam saja atau tidak mereaksi atas kekecewaan dan desakan publik ini, maka pilihan menjadi pecat Risma atau pecat Jokowi.

Dahulu rekor kepemimpinan marah marah dipegang Ahok, kini nampaknya Risma mampu memecahkannya. Dalam ilmu kesehatan marah meledak-ledak adalah ciri dari gangguan mental. Bisa stress atau depresi.

Nah Risma perlu menenangkan fikiran sejenak, Presiden Jokowi hendaknya menganjurkan agar Risma untuk berekreasi ke pantai atau hiking ke gunung. Lupakan Bansos dulu. Berfoto-foto selfi lah. Itu jika tidak mampu untuk memecat Menteri dari PDIP tersebut. Akan tetapi sebenarnya rakyat akan lebih bahagia jika memang Risma segera dirumahkan. Berhentikan.

Bandung, 3 Oktober 2021
Baca juga :