Penyebar Video Kapolres Nunukan Diperiksa

[PORTAL-ISLAM.ID] Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) memeriksa Brigpol SL karena diduga menyebarkan video pemukulan yang dilakukan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Nunukan AKBP SA.

SL disebut telah mengirimkan video pemukulan itu kedua grup WhatsApp.

"Brigpol SL akan dimintai pertanggungjawaban karena menyebarkan rekaman CCTV di grup WhatsApp TIK Polda Kaltara dan grup Letting Bintara," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltara saat dihubungi, Selasa (26/10/2021).

Sebagai informasi, video rekaman CCTV berdurasi sekitar 43 detik yang menampakkan pemukulan Brigpol SL oleh Kapolres Nunukan AKBP SA mendadak viral.

Awalnya terlihat Brigpol SL yang sedang membantu ibu-ibu Bhayangkari menggeser meja yang di atasnya terdapat nasi tumpeng.

Adegan berikutnya, terlihat Brigpol SL yang tengah merogoh sakunya diduga sedang menyimpan ponselnya yang tengah berbunyi.

Tiba-tiba, Kapolres Nunukan maju dan melayangkan tendangan sekaligus pukulan ke tubuh Brigpol SL.

SL lalu terjatuh dan terlihat memegang perutnya menahan sakit. Namun, AKBP SA menendang Brigpol SL.

Budi menyebutkan, penganiayaan itu terjadi pada 21 Oktober 2021 di Aula Mapolres Nunukan. Saat itu sedang berlangsung peringatan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-69.

"Kejadian tersebut dipicu Brigpol SL yang bertugas memasang dan mengawasi jaringan internet saat Zoom meeting acara HKGB. Yang bersangkutan meninggalkan tempat, dan sulit dihubungi saat terjadi gangguan jaringan. Saat Brigadir SL muncul di aula, Kapolres emosi dan memberikan hukuman berupa pemukulan," jelasnya.

Sedangkan AKBP SA saat ini sudah dinonaktifkan dari jabatan Kapolres Nunukan. SA juga sedang menjalani pemeriksaan di Polda Kaltara.[Kompas]

Baca juga :