Korban Penyiraman Air Keras Ini Minta Pelaku Disiram Juga, Pengadilan Kabulkan, Netizen: Disini Dihukum Ringan

[PORTAL-ISLAM.ID] Ameneh Bahrami tak menyangka wajahnya rusak akibat disiram air keras oleh pacarnya yang lamarannya ditolak. Padahal Bahrami dikenal sebagai wanita cantik sebelumnya.

Wanita asal Iran ini kemudian meminta pengadilan menghukum dengan hukuman setimpal. Dia meminta pelaku juga disiram dengan air keras, sama dengannya.

Tuntutan Bahrami dikabulkan oleh pengadilan. Wanita itu bahkan menyaksikan sendiri detik-detik pelaku dijatuhi hukuman.

Penyiraman air keras kepada Bahrami yang saat itu masih berusia 34 tahun dilakukan oleh Majid Movahedi pada 2004 silam. Pria itu tega menyiram asam ke wajah Bahrami lantaran lamaran nikahnya ditolak.

Mengutip BBC, Bahrami dikenal sebagai gadis yang sangat cantik sebelum wajahnya dibuat cacat oleh kekasihnya. Bahkan, banyak lelaki mulai dari mahasiswa hingga dosen universitas datang ke rumahnya untuk melamar.

Namun, Bahrami memilih mengejar mimpinya dulu untuk bekerja di perusahaan teknik medis. Bahrami kemudian berpacaran dengan Movahedi. Namun, dia menolak lamaran sang kekasih.

Menurut pengakuan Bahrami di pengadilan, sebelum menyiram air keras, Movahedi sempat memberikan teror hingga mengancam membunuhnya. Penyiraman air keras itu pun terjadi. Ia pun langsung melakukan pengobatan di Spanyol.

Menjalani pengobatan di Barcelona, Bahrami mulanya memperoleh kembali 40 persen daya lihat salah satu matanya, tapi belakangan ia kehilangan semua penglihatannya. Usai operasi selesai Bahrami kembali ke Iran dan berniat 'balas dendam' kepada pelaku.

Bahrami memenangkan kasusnya pada November 2008. Pengadilan memutuskan bahwa mata Movahedi harus dibutakan dengan cairan asam. Wanita itu juga minta Movahedi dijatuhi hukuman penjara dan membayar ganti rugi.

Putusan pengadilan Teheran tersebut sempat mengundang kecaman dari dunia Internasional. Terutama aktivis hak asasi manusia (HAM) yang merasa hukuman itu tidak menusiawi.

Hukum pidana Islam Iran memungkinkan korban atau ahli warisnya untuk secara pribadi mengeksekusi tahanan. Dalam kasus Bahrami, dia atau keluarganya diizinkan meneteskan asam ke mata Movahedi.

Pada Juli 2011, eksekusi dilakukan. Bahrami dan keluarganya pergi ke rumah sakit pengadilan Teheran di mana Movahedi akan dibuat tidak sadar sebelum asam diteteskan ke matanya.

Namun, menit-menit akhir, saat petugas menghitung mundur untuk eksekusi, Bahrami memaafkan Movahedi dan membatalkan eksekusinya.

Mengetahui eksekusinya dibatalkan, Movahedi kaget dan langsung bersujud di kaki Bahrami. Tapi wanita itu mengusirnya dan berharap tidak bertemu pria itu lagi seumur hidup. Bahrami tetap meminta Movahedi dipenjara sampai keluarganya membayar kompensasi untuk operasi pemulihan wajahnya.

Keputusannya untuk mengampuni Movahedi diterima dengan hangat di Iran. Dalam beberapa bulan, Bahrami bahkan dibuatkan patung dan ditampilkan dalam sebuah pemeran di Teheran.

Andai Terjadi Disini

Kejadian ini diposting ulang oleh akun @infoseduniaa di Instagram. Beberapa warganet meresponsnya dengan beragam komentar.

“Keren hakimnya adil banget,” kata @update271.

Ada pula yang membandingkan dengan kasus penyiraman air keras yang dialami eks penyidik KPK Novel Baswedan.

“Di Indo yang nyiram susah banget ketangkepp, sekalinya ketangkep malah ringan hukumannya wkwkwk. Eh...,” ujar @fikriii.haikal

“Iri gue sama negara orang,” ungkap @bebekberenang49. 

(Sumber: Kumparan)
Baca juga :