[PORTAL-ISLAM.ID] Istri mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Rina Emilda ikut menjemput suaminya yang baru dipecat dari komisi antirasuah. Dia mengatakan menjemput suaminya dengan bangga.
"Saya menjemput dengan bangga karena tidak ada kode etik yang dilanggar," kata Emil di Gedung Anti-Corruption Learning Center, Kamis, 30 September 2021.
Emil mengatakan sudah mendampingi Novel sejak menjadi polisi hingga menjadi pegawai KPK. Selama itu, kata Emil, suaminya tak pernah melanggar kode etik. "Hingga hari ini," ujar dia.
Dia menganggap justru Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang justru melanggar hak suaminya. Dia bilang suaminya disingkirkan lewat tes itu.
Meski kini Novel sudah dipecat, Emil mengatakan akan mendukung suaminya berjuang melawan korupsi di luar gedung KPK. "Saya akan terus mendukung," ujar dia.
Novel menjadi satu dari 58 pegawai yang tidak lolos TWK yang kontroversial. Sebanyak 57 pegawai, termasuk Novel diberhentikan dengan hormat per 30 September 2021. Sementara, 1 orang pegawai sudah pensiun. (Tempo)