[BOCORAN] Airlangga dan Luhut Pandjaitan Tercatat dalam Pandora Papers

Airlangga dan Luhut Pandjaitan Tercatat dalam Pandora Papers

Bocoran dokumen finansial rahasia menguak kesepakatan bisnis dan kepemilikan perusahaan di negara suaka pajak. Sedikitnya dua menteri Presiden Joko Widodo muncul dalam Pandora Papers, dokumen yang berasal dari 14 agen pengatur perusahaan cangkang. Hasil liputan kolaborasi ini dipimpin International Consortium of Investigative Journalists, lembaga jurnalisme investigasi nonprofit yang berbasis di Washington, DC.

***

Dokumen Pandora Papers mengungkap sedikitnya dua menteri Presiden Joko Widodo memiliki perusahaan cangkang di negara suaka pajak. Mereka adalah Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto serta Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan

Pandora Papers memuat bocoran dokumen finansial dari 14 agen yang mengatur perusahaan cangkang di negara suaka pajak. Bocoran itu terdiri atas 11,9 juta arsip dengan volume data mencapai hampir 3 terabita. Organisasi wartawan investigasi global, International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ), memperoleh bocoran data dari sumber anonim, lalu menghimpun 600 jurnalis dari 150 media di 117 negara untuk menyelidiki dokumen tersebut. Tempo adalah satu-satunya media di Indonesia yang terlibat dalam proyek kolaborasi ini. 

Airlangga terlacak memiliki Buckley Development Corporation dan Smart Property Holdings Limited. Dua perusahaan itu terdaftar di British Virgin Islands, negara surga pajak di kawasan Karibia. Buckley didirikan pada 2010, sedangkan Smart Property sekitar 2012. Ketua Umum Partai Golkar ini tak pernah mencantumkan kedua perusahaan tersebut ke dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). 

Dalam dokumen yang dibaca Tempo, Airlangga disebut mendirikan perusahaan itu sebagai sarana investasi dan mengurus asuransi serta dana perwalian. Buckley bahkan diberi label merah dalam daftar panjang perusahaan yang diurus Trident Trust, perusahaan finansial yang berkantor di beberapa negara surga pajak, seperti British Virgin Islands dan Panama. 

Buckley dinyatakan perlu menyertakan jumlah dan nilai aset perusahaan. Dalam lampiran surat elektronik di dokumen bertarikh Oktober 2016, staf Trident menyebutkan perusahaan yang diberi garis merah itu sudah tutup. 

Airlangga mengaku tidak memahami soal keberadaan Buckley Development dan Smart Property yang berdiri di British Virgin Islands. Ia menyatakan banyak hal yang dapat dilakukan di dunia usaha. Dia juga membantah berniat mencairkan polis asuransi melalui dua korporasi tersebut. “Tidak ada transaksi itu,” kata Airlangga dalam wawancara khusus dengan Tempo pada Selasa, 31 Agustus lalu. 

Juru bicara Trident menjelaskan kepada ICIJ bahwa Trident selalu berusaha memenuhi seluruh regulasi yang berlaku dalam menjalankan bisnis perwalian dan memberikan layanan korporat. Trident mengaku selalu kooperatif dengan otoritas terkait yang meminta informasi kepada perusahaan dan tak pernah mendiskusikan kliennya dengan media. 

Selain Airlangga, Luhut Binsar Pandjaitan tercatat memiliki perusahaan yang terdaftar di Republik Panama. Dalam notula rapat yang dibaca Tempo, Luhut menghadiri rapat direksi sebuah perusahaan bernama Petrocapital S.A. Purnawirawan jenderal itu menjabat presiden direktur dan tercatat hadir langsung dalam beberapa kali rapat perusahaan yang berlangsung selama 2007-2010.

Luhut dipilih menjadi presiden direktur pada 19 Maret 2007. Dalam bocoran dokumen yang dilihat Tempo, Luhut memimpin perusahaan bersama dua orang lainnya dan dinyatakan berkantor di Guayaquil, tujuh jam berkendara dari ibu kota Ekuador, Quito. Perusahaan yang dipimpin oleh mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan itu bergerak di sektor minyak dan gas bumi. 

Juru bicara Luhut, Jodi Mahardi, menyatakan bahwa Petrocapital dibentuk di wilayah hukum Republik Panama. Ketika perusahaan minyak dan gas itu didirikan pada 2006, modal awal yang disetor sebesar US$ 5 juta—setara dengan Rp 71,5 miliar menggunakan kurs sekarang. Perusahaan itu dibuat untuk mengembangkan bisnis di luar negeri, khususnya di wilayah Amerika Tengah dan Selatan. 

Menurut Jodi, Luhut hanya menjabat eksekutif Petrocapital selama tiga tahun sejak 2007. Ketika Luhut memimpin, perusahaan tersebut gagal memperoleh proyek eksplorasi migas yang layak. “Ada berbagai kendala terkait dengan kondisi geografis, budaya, dan kepastian investasi, sehingga Pak Luhut memutuskan mundur dan berfokus pada bisnis yang ada di Indonesia,” tuturnya. 

Mendirikan perusahaan cangkang di negara suaka pajak belum tentu mengindikasikan pelanggaran hukum. Banyak pengusaha membuat perusahaan cangkang untuk urusan bisnis yang legal. Meski begitu, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo, mengungkapkan bahwa perusahaan cangkang dapat dipakai untuk menghindari pajak dari bisnis yang sah. 

Suryo mengatakan pemerintah telah berupaya menghambat pendirian perusahaan di negara suaka pajak. Kementerian Keuangan telah bergabung menjadi anggota The Joint International Taskforce on Shared Intelligence and Collaboration yang membagikan informasi tentang modus penyelewengan dalam skema perpajakan internasional. “Kami tak segan mengambil langkah hukum terhadap perusahaan yang sengaja mengalihkan laba melalui perusahaan cangkang,” kata Suryo. 

(Sumber: Koran TEMPO edisi Senin, 4 Oktober 2021)
Baca juga :