[PORTAL-ISLAM.ID] DPP Partai Demokrat menunjuk mantan Ketua MK Hamdan Zoelva sebagai pengacara menghadapi gugatan Moeldoko di PTUN.
Merespons itu, kuasa hukum 4 eks anggota Demokrat yang kini menggugat AD/ART Partai Demokrat ke MA, Yusril Ihza Mahendra, berseloroh.
"Ini jeruk makan jeruk” kata Yusril, Kamis (7/10/2021), dilansir kumparan.
Jeruk makan jeruk yang dimaksud Yusril adalah karena dia dan Hamdan sama-sama kader Partai Bulan Bintang (PBB). Yusril hingga kini masih Ketua Umum PBB. Sementara Hamdan aktif dalam kepemimpinan PBB sejak berdiri sampai menjadi hakim MK.
Hamdan pernah menjadi staf khusus Yusril ketika menjadi Mensesneg. Yusril pula yang menjadi co-promotor ketika Hamdan mengambil gelar Doktor di UNPAD. Meski dari kubu yang sama, kata Yusril, hasilnya bisa objektif bisa subjektif.
"Saya gembira mendengar Hamdan jadi lawyer pihak sana (AHY),” kata Yusril.
"Kader-kader PBB umumnya cerdas dan profesional, apalagi menangani soal-soal hukum. Mereka enggak cengengesan. Menangani kasus hukum tapi jorjoran bikin manuver politik hantam sana hantam sini seperti pakai jurus dewa mabuk dalam dunia persilatan. Karena itu," tuturnya.
Ditegaskan Yusril, ia ingin sekali melihat persoalan pengujian AD ART Partai Demokrat sebagai masalah hukum yang dihadapi bangsa ini. Sebagai sebuah masalah hukum, maka sudut pandang hukumlah yang harus dikedepankan.
Bagaimana Hamdan menyusun argumen filosifis dan teoritis dalam mengimbangi atau mengcounter argumen yang Yusril ajukan? Yusril yakin Hamdan akan profesional.
"Saya kira sebagai akademisi hukum dan mantan hakim dan Ketua MK, Hamdan akan melakukan tugas profesionalnya sebagai advokat yang mumpuni," tandas Yusril.
Pokoknya, AHY vs Moeldoko yang untung tetep PBB 😂