[PORTAL-ISLAM.ID] Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Irjen Pol Napoleon Bonaparte kepada M Kece masih bergulir.
Bareskrim Polri akan segera melakukan pemeriksaan kepada jenderal bintang dua itu.
Irjen Napoleon Bonaparte merupakan terpidana kasus dugaan suap dari Djoko Tjandra yang kini mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Itu adalah lokasi yang sama dengan tempat penahanan M Kece, tersangka kasus penistaan agama Islam.
M Kece melaporkan penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon. Laporan tersebut didaftarkan M Kece dengan nomor laporan polisi 0510/VIII/2021/BARESKRIM pada 26 Agustus 2021 lalu.
"Kasusnya adalah pelapor (M Kece) melaporkan bahwa dirinya telah mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini jadi tahanan di Bareskrim Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta.
Foto Babak Belur
Beredar foto tersangka kasus penistaan agama M Kece yang babak belur usai diduga mengalami penganiayaan oleh Irjen Napoleon Bonaparte di dalam Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Dalam foto tersebut, Kece tampak memakai pakaian berwarna hijau dan berambut telah beruban.
Di wajahnya, M Kece tampak mengalami luka lebam.
Dikonfirmasi, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi membenarkan foto itu merupakan M Kece usai mendapatkan penganiayaan di Rutan Bareskrim.
Dijelaskan Andi, foto itu diambil sekitar pada 26 Agustus 2021 lalu atau sesaat M Kece telah mendapatkan penganiayaan dari Irjen Napoleon.
"Iya betul (foto tersebut M Kece)," kata Andi Rian saat dikonfirmasi, Senin (20/9/2021), seperti dilansir Tribunnews.
Andi menerangkan, Kece mengalami 10 luka lebam di sekujur tubuhnya usai dianiaya oleh Irjen Napoleon Bonaparte.
Adapun lukanya berada di wajah hingga bagian pinggang.
"Hasil VER (Visum et Repertum) korban menjelaskan ada sembilan luka lebam di sekitar wajah dan satu luka lebam di pinggang sebelah kanan," jelasnya.
Namun demikian, Andi menyampaikan kondisi M Kece telah dalam kondisi sehat. Dia telah mendapatkan perawatan di RS Polri sesaat insiden penganiayaan itu terjadi pada akhir Agustus 2021 lalu.
"Iya sudah berangsur membaik," tukasnya.
Diperiksa Besok
Irjen Napoleon Bonaparte akan diperiksa atas dugaan penganiayaan terhadap tersangka kasus penistaan agama M Kece pada Selasa (21/9/2021) besok.
"Insha Allah hari Selasa tanggal 21 September 2021 dia (Irjen Napoleon, red) akan diperiksa," kata Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Senin (20/9/2021).
Andi menuturkan penyidik akan melakukan serangkaian pemeriksaan saksi terlebih dahulu sebelum penetapan tersangka.
Rencananya, gelar perkara pun akan dilakukan pekan ini.
"Masih ada beberapa saksi yang akan diperiksa sebelum gelar penetapan tersangka. Tapi dalam minggu ini," tukasnya.
Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menambahkan pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
Hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan oleh Polri.
"Penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut," tukasnya.(*)