SBY Membeli, Jokowi Setia Memakai

[PORTAL-ISLAM.ID]  Pembelian pesawat kepresidenan di era SBY diwarnai kritik. SBY sempat tiga kali menaiki pesawat itu untuk tugas kenegaraan

Enam bulan sebelum Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) lengser dari kursi presiden, pesawat Boeing 737 BBJ-2 (Boeing Business Jet-2) tiba di Bandara Halim Perdana Kusumah, Kamis 10 April 2014. Pesawat kepresidenan pertama itu dibeli seharga US$ 91,2 juta atau setara dengan Rp 820 miliar pada saat itu. “10 tahun jadi presiden, saya bersyukur di enam bulan terakhir bisa naik pesawat presiden dan itu bisa hematkan anggaran kita,” ujar SBY di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 5 Mei 2014.

Awal mula rencana pembelian pesawat kepresidenan telah digagas sejak masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid. Namun, usulan itu baru dibahas dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara pada 3 November 2009. Rapat tersebut menyetujui akan mengeluarkan anggaran Rp 200 miliar sebagai uang muka untuk pengadaan pesawat kepresidenan seri VVIP Boeing 737-500. Membeli pesawat dinilai lebih efektif dan efisien dibanding mencarter pesawat komersial.

Setelah ketok palu di DPR, Sekretariat Negara memasukkan anggaran pembelian pesawat dalam APBN 2010-2011. Berbeda dengan kesepakatan di awal, pada 27 Desember 2010, pemerintah meneken perjanjian pembelian (purchase agreement) pesawat dengan pabrik Boeing di Seattle, Amerika Serikat. Pemerintah sepakat membeli varian Boeing yang lebih canggih, yakni pesawat jenis 737-800 Boeing Business Jet 2.

Sejumlah pihak sempat menolak pembelian pesawat itu. Ketua Badan Anggaran DPR Harry Azhar Aziz mengklaim pemerintah tak transparan dalam mengajukan anggaran pembelanjaan, karena diajukan secara mendadak dan tak dijelaskan harga dan spesifikasi pesawat secara rinci. Wakil Ketua DPR Pramono Anung pun menilai negara belum mampu untuk membeli pesawat. “Kalau alasannya lebih hemat itu dibuat-buat,” ujar Pramono yang kini menjadi Sekretaris Kabinet, Senin 13 Juni 2011.

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) juga mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membatalkan pembelian pesawat dalam sebuah permohonan judicial review, sebab pembelian pesawat kepresidenan seharga Rp 820 miliar tersebut dianggap sebagai wujud hedonisme pejabat yang dikhawatirkan membawa bangsa Indonesia kepada gurita hutang. Tapi gugatan FITRA mental.

Kalau alasannya lebih hemat itu dibuat-buat."
Pada 20 Januari 2012, dalam bentuk green aircraft, pemerintah melakukan serah terima badan pesawat Boeing Business Jet-2 tanpa desain interior, seharga US$ 58 juta. Pesawat kemudian dilakukan tahapan modifikasi interior serta sistem keamanan. Dibentuk juga tim khusus yang terdiri dari Sekretariat Negara, Mabes TNI Angkatan Udara, Sekretaris Militer Presiden, Paspampres, dan Garuda Indonesia untuk menyusun spesifikasi teknis pesawat sesuai dengan standar pengamanan VVIP (very very important person).

Dalam jangka waktu dua tahun, pesawat kepresidenan pun rampung dengan spesifikasi interior pesawat mewah seharga US$ 27 juta. Ruang rapat VVIP berkapasitas 4 orang, kamar tidur kenegaraan VVIP, 12 kursi eksekutif, dan 44 kursi staf, turut melengkapi isi kabin pesawat. Selain itu, pesawat terbang tersebut juga dilengkapi dengan fitur keamanan yang menghabiskan anggaran US$ 4,5 juta. Fitur keamanan itu antara lain perangkat antiserangan rudal.

Sebulan setelah lolos uji kelayakan dan ketahanan terbang oleh TNI AU, pesawat kepresidenan berkode registrasi A-001 atau Indonesia One perdana terbang ke Bali bersama dengan SBY untuk menghadiri acara Open Government Partnership (OGP) Asia-Pasifik, Senin 5 Mei 2014. Hingga hari-hari terakhirnya menjadi Presiden, SBY tercatat hanya tiga kali menggunakan pesawat kepresidenan. Tiga momen itu adalah acara OGP di Bali, KTT ASEAN di Myanmar, dan World Economic Forum di Filipina.

Dikutip dari beberapa sumber, pasca Jokowi terpilih jadi Presiden, politikus PDIP Maruar Sirait sempat melontarkan gagasan pesawat kepresidenan dijual saja demi esifiensi anggaran. Akan tetapi, Jokowi enggan menanggapi. Sembilan hari pasca dilantik menjadi Presiden, 29 Oktober 2014, Jokowi terbang perdana memakai pesawat kepresidenan saat meninjau pengungsi letusan Gunung Sinabung di Sumatera Utara. Jokowi setia menggunakan pesawat kepresidan untuk kunjungan kerja di dalam dan luar negeri.

Kini, menyambut hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-76, pesawat kepresidenan yang semula berwarna biru muda pada bagian atas dan merah-putih pada bagian bawah di era SBY itu telah berganti menjadi merah-putih. Pengecatan ulang pesawat tersebut mendapat kritikan dari banyak pihak, karena menunjukkan Pemerintahan Jokowi tidak sensitif terhadap derita masyarakat akibat pandemi COVID-19 yang masih parah.
Baca juga :