Mengungkap Privilese Juliari Batubara di Partai Banteng, Tak Seperti Yang Lain Yang Langsung Dipecat Jika Terkena Kasus Korupsi

[PORTAL-ISLAM.ID]  JAKARTA – Sejumlah kalangan mempertanyakan konsistensi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dalam menyikapi kadernya yang terjerat kasus korupsi. Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri kerap memecat kader yang terjerat kasus korupsi, bahkan saat statusnya masih sebagai tersangka.

Perlakuan berbeda diberikan kepada Wakil Bendahara Umum Dewan Pimpinan Pusat PDIP, Juliari Peter Batubara. PDIP belum memecat Juliari dari posisinya di partai, meski Pengadilan Tindak Pidana Korupsi telah memvonis 12 tahun penjara karena terbukti bersalah dalam kasus korupsi bantuan sosial untuk korban pandemi Covid-19.

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, menduga PDIP mempertahankan posisi Juliari karena koruptor tersebut memiliki kontribusi penting bagi partai. 

Sebab, Juliari sedang memegang jabatan penting di partai. Menurut Adi, partai memerlukan banyak pertimbangan untuk memecat Juliari.

Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Feri Amsari, juga mempertanyakan sikap PDIP yang masih mempertahankan Juliari. Feri menilai PDIP seolah-olah sedang memberi privilese bagi Juliari meski terjerat kasus korupsi. 

"Dalam konteks itu, akan ada asumsi bahwa perbuatan Juliari tersebut justru direstui oleh partai sehingga mendapat perlakuan khusus," ucap dia, seperti dikutip dari Koran Tempo, Kamis (26/8/2021).

Feri menduga Juliari mendapat keistimewaan dari partai karena berhasil menghentikan penyelidikan KPK agar sejumlah politikus yang pernah disebut terlibat tidak terseret ke meja hijau. 

Menurut Feri, PDIP seakan-akan menempatkan Juliari sebagai seorang yang heroik karena telah melindungi sejawatnya. 

"Artinya, dia cukup setia dengan melindungi lingkarannya agar orang-orang tersebut tidak tersentuh hukum," kata Feri.

Laporan investigasi Koran Tempo sebelumnya membongkar adanya dugaan keterlibatan elite politik di lingkup internal PDIP yang terseret kasus korupsi bantuan sosial. 

Selain nama Juliari Batubara, Ketua Komisi III Herman Hery, yang juga politikus PDIP, disinyalir mendapat proyek 7,6 juta paket bahan pokok dengan nilai Rp 2,1 triliun.

Ada juga indikasi keterlibatan politikus PDIP, Ihsan Yunus, yang diduga mendapat 4,6 juta paket bahan pokok dengan nilai Rp 1,3 triliun. Kedua politikus itu telah membantah terlibat dalam kasus korupsi bantuan sosial tersebut.

Hasil penelusuran Tempo juga mengindikasikan adanya aliran fee ke petinggi PDIP yang memiliki sebutan "Madam". 

Namun hal itu dibantah oleh Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. Menurut dia, partainya sama sekali tidak terlibat dalam korupsi yang dilakukan Juliari. 

"Partai tidak mengetahui hal tersebut dan tidak pernah membicarakan adanya jatah," kata Hasto secara tertulis, 18 Januari lalu.

Feri menambahkan, temuan Tempo tersebut seharusnya menjadi petunjuk bahwa Juliari tidak sendirian melakukan korupsi. Karena itu, dia menambahkan, KPK idealnya mengembangkan penyelidikan untuk menyentuh elite politik PDIP yang terlibat.

Masalahnya, kata Feri, KPK ditengarai tumpul lantaran menghilangkan nama-nama sejawat Juliari dalam dakwaan dan tuntutan terhadapnya. Menurut Feri, KPK juga berupaya melokalisasi kasus korupsi ini dengan tidak mengusut keterlibatan orang-orang yang pernah ditelusuri Tempo.

(Sumber: Koran Tempo, 26/8/2021)
Baca juga :