Said Didu Tanggapi Pernyataan Jokowi: "Kita Tak Bisa Lockdown, PPKM Saja Rakyat Sudah Menjerit"

[PORTAL-ISLAM.ID]  Presiden Joko Widodo (Jokowi) berbicara mengenai keputusan PPKM darurat untuk menekan lonjakan drastis kasus COVID-19. 

Jokowi mengatakan Indonesia tidak bisa memberlakukan lockdown seperti negara lain, karena rakyat nanti akan kesulitan.

Jokowi menegaskan mengenai pentingnya sisi kesehatan dan ekonomi dalam menangani pandemi.

"Sekali lagi kita ini selalu yang kita jalanan sisi kesehatannya bisa kita tangani, tetapi sisi ekonominya juga pelan-pelan kita jalankan. Nggak bisa kita tutup seperti negara lain, lockdown. Lockdown itu artinya ditutup total," ujar Jokowi.

Pernyataan itu disampaikan Jokowi saat memberikan sambutan dalam acara pemberian Banpres Produktif Usaha Mikro 2021 di halaman Istana Merdeka, yang disiarkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (30/7/2021). 

Jokowi menyebut PPKM darurat sebagai semi-lockdown. Jokowi mengatakan banyak masyarakat menjerit padahal Indonesia hanya memberlakukan semi-lockdown.

"Kemarin yang namanya PPKM darurat itu kan namanya semi-lockdown. Itu masih semi saja sudah, saya masuk ke kampung, saya masuk ke daerah, semuanya menjerit, minta untuk dibuka. Saya rasa Bapak-Ibu juga sama, mengalami yang sama," kata Jokowi, seperti dilansir detikcom.

Pernyataan Jokowi ini ditanggapi Muhammad Said Didu.

Jokowi keliru kenapa rakyat menjerit saat PPKM Darurat, itu karena mereka disuruh tetap tinggal di rumah, namun kebutuhan hidupnya tidak ditanggung oleh negara.

Beda kalau lockdown atau karantina wilayah diterapkan, dimana rakyat wajib tetap di rumah, namun negara menjamin kebutuhan hidupnya.

"Bapak Presiden yth, 
1) kalau lockdown (karantina rumah) maka rakyat diminta tinggal di rumah dan seluruh kebutuhannya ditanggung negara.
2) kalau PPKM, rakyat diminta tinggal di rumah tapi kebutuhannya cari sendiri.

Rakyat menjerit bukan karena PPKM tapi karena kebutuhannya tdk dijamin," tegas mantan Sekretaris Kementerian BUMN itu di akun twitternya, Jumat (30/7/2021).
Baca juga :