PAK JOKOWI, MUNDURLAH KALAU TIDAK MAMPU!!!

HALO PAK JOKOWI!
PEMERINTAH YANG BAIK ITU MENGARAHKAN, BUKAN CUMA BISA MENYALAHKAN RAKYAT 

Kadangkala saya tidak habis pikir. Apakah Pak Jokowi benar-benar paham apa tugas dan tanggung jawabnya sebagai Pemimpin Bangsa dan Negara?

Pandemi Covid-19 sudah hampir dua tahun. Penanganannya sangat amburadul. Insidentil. Cenderung amatiran. Sama sekali tidak terkonsep. Dan ujung-ujungnya cuma bisa menyalahkan dan mengorbankan rakyat.

Pertama kita lihat dari kebijakan Pemerintah Pak Jokowi yang cuma sibuk gonta-ganti nama kebijakan. Mulai dari PSBB, PPKM, PPKM Darurat, dan sekarang PPKM pakai level-levelan mirip Sambal.

Kedua, keengganan Pak Jokowi untuk menggunakan UU Karantina Kesehatan. Padahal seharusnya dengan Undang-undang tersebut, hak dan kewajiban kedua pihak (Negara dan Rakyat) sama-sama terlindungi. 

Dengan UU Karantina, hak Negara untuk membatasi ruang-gerak masyarakat demi mencegah penyebaran Covid 19, tetapi hak rakyat juga terpenuhi dengan ditanggung semua kebutuhan pokoknya selama di wilayahnya di Karantina.

Sementara dengan berbagai macam "Aturan Insedentil" mulai dari PSBB sampai PPKM dengan Level- levelan sekarang, Pemerintah bisa memaksakan Hak sekaligus lari dari kewajibannya.

Ingat, Undang-undang Karantiana disusun oleh Pemerintah dengan Perwakilan Rakyat (DPR RI). Jadi posisinya paling kuat. Sama-sama membawa kepentingan Negara dan Rakyat. Sedangkan berbagai aturan Banci mulai PSBB sampai PPKM dengan level-levelan itu cuma Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan setingkat Menteri (Permen) yang dibuat secara insidentil. 

Jadi wajar saja minggu kemarin namanya diumumkan PPKM Darurat dan dua minggu kemudian cukup dengan congor Luhut Binsar Panjaitan untuk merubahnya jadi PPKM dengan level-levelan. 

Besok lusa kalau mau diganti lagi namanya, berubah juga kebijakannya, ya tidak ada yang melarang, wong bukan Undang-undang. Cuma peraturan sepihak dari Pemerintah.

Tapi yang jadi korban adalah rakyat. Rakyat yang ketika bukan Pandemi saja sudah kesulitan mencari nafkah. Di masa nomal sekalipun tidak pernah mendapat perhatian dari Pemerintah. 

Giliran ada Pandemi, ada Undang-undang yang seharusnya bisa mengurangi penderitaan masyarakat, eh Pak Jokowi tidak mau menggunakannya. Padahal katanya beliau adalah Presiden merakyat. Lebih lucu lagi, Undang-undang tersebut disusun ditahun 2018, dimasa Rezim Pak Jokowi sendiri.

Ayo, kurang Pengecut apa lagi Rezim Pak Jokowi sekarang?

MUNDURLAH KALAU TIDAK MAMPU !!!

(By Azwar Siregar)

Baca juga :