Tantang Qodari, Refly Harun Ngegas Kampanye Tolak JOKPRO

[PORTAL-ISLAM.ID]  Pakar hukum tata negara, Refly Harun nggak mau kalah dengan M Qodari yang menyokong wacana Jokowi Prabowo 2024. Nah Refly mau kampanye tolak Jokowi tiga periode dan tolak Jokowi Prabowo di Pilpres selanjutnya.

Qodari menyampanyekan Jokowi Prabowo 2024 dengan dalih menghilangkan polariasi, makanya dia oke saja dengan Jokowi tiga periode lho.

Kampanye tolak Jokowi Prabowo

Refly Harun dengan terbuka mau menandingi gerakan yang dibangun Qodari lho. Pakar hukum tata negara UGM ini mengatakan akan mengampanyekan sebaliknya dan menurutnya itu sah-sah saja lah, sama seperti yang digaungkan Qodari.

“Saya mau kampanye tolak 3 periode dan tolak Jokpro for 2024!! Sah, konstitusional. Ayo, siapa yang dukung comment, retweet, dan like!! Salam sehat semuanya. RH,” tulisnya di akun Twitter dikutip Selasa 22 Juni 2021.

Refly mengatakan ide kampanyenya sah saja untuk menandingi gerakan Jokowi Prabowo 2024.

“Nah nanti saya kampanye Jokowi tidak tiga periode dan tolak Jokwi Prabowo, ini kan sah, dan aparat tak bisa masalahkan kampanye ini, ini sama sahnya dengan Qodari,” kata dia dalam siaran tvOne.

Refly menekankan ruang demokrasi mesti dijaga, segala aspirasi pun mesti dihormati. Termasuk wacana Jokowi tiga periode maupun tolak Jokowi tiga periode. Dia tak ingin orang menyampaikan ide dan pikiran atau gagasan dikriminalisasi.

Setop polarisasi dengan hapus ambang batas capres

Nah Refly mengkritisi dalih Qodari mengusung Jokowi Prabowo 2024 supaya tak terjadi polarisasi.

Logika ini menurutnya lemah. Sebab sekarang saja saat Prabowo sudah bergabung dalam rezim Jokowi, tetap saja rakyat ada yang tidak puas dan terus menginginkan kepemimpinan baru yang lebih segar.

“Kalau saya milih jalannya 2024 harus konsitusional. Yaitu JOkowi tak calonkan lagi, Prabowo nyalon silakan, Presidential Threshold (ambang batas pencapresan) dibuka sehingga muncul calon lain yang lebih punya konsep dan diterima masyarakat,” katanya.

Menurut Refly aturan ambang batas pencapresan yang berlaku saat ini menyalahi konsep di konstitusi. Sebab dalam konstitusi diamanahkan capres cawapres itu milik semua parpol, makanya tak ada itu ide ambang batas capres di konstitusi.

“Presidential Threshold ini mudharatnya bikin terbelah masyarakat. Bipolarisasi mengeras. Kalau Qodari Jokpro untuk hentikan polarisasi, saya pilih jalan hilangkan ambang batas presiden dengan tetap mempertahankan ketentuan Pasal 7 UUD 1945 (tentang batasan masa jabatan presiden)” jelas Refly.[hops]
Baca juga :